PELAKSANAAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI (PNPM) – PERKOTAAN DI KOTA MANADO

Marlien T. Lapian, Michael Mamentu

Abstract


Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) mulai ditetapkan pada tahun 1999 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 33/KPTS/1999 tentang Susunan Organisasi dan Tata Hubungan Kerja Proyek Manajemen Unit P2KP yang dijalankan oleh Ditjen Perumahan dan Pemukiman. Proram ini kemudian berganti nama menjadi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri – Perkotaan. Di kota Manado, program ini sudah berjalan semenjak tahun 2000 dengan alokasi anggaran Rp 6,7 Milyar per tahun dengan target 26 Kelurahan per tahunnya. PNPM Mandiri Perkotaan terdiri dari 2 bentuk bentuk yaitu: bantuan kepada masyarakat miskin dalam bentuk pinjaman dana yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan yang diusulkan oleh masyarakat. Bantuan teknis berupa pendampingan kepada masyarakat dalam rangka membantu pembentukan organisasi di tingkat komunitas, guna meningkatkan kesejahteraraan melalui peningkatan ekonomi, prasarana lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kenyataannya, sampai dengan tahun 2012 ini, jumlah penduduk miskin perkotaan masih cukup signifkan. Angka kemiskinan di kota Manado relatif masih berada pada angka 6 sampai 7 % per tahunnya (BPS kota Manado, 2012). Rendahnya tingkat penurunan angka kemiskinan di kota Manado dapat menjadi indikasi bahwa program pengentasan kemiskinan yang ada selama ini belum memberikan perubahan yang nyata bagi masyarakat miskin di kota ini. Kenyataannya, sampai dengan tahun 2012 ini, jumlah penduduk miskin perkotaan masih cukup signifkan. Angka kemiskinan di kota Manado relatif masih berada pada angka 6 sampai 7 % per tahunnya (BPS kota Manado, 2012). Rendahnya tingkat penurunan angka kemiskinan di kota Manado dapat menjadi indikasi bahwa program pengentasan kemiskinan yang ada selama ini belum memberikan perubahan yang nyata bagi masyarakat miskin di kota ini. Hasil penelitian memperlihatkan penyebab belum optimalnya pelaksanaan PNPM Perkotaan di kota Manado bersumber pada 3 hal. Pertama, kurangnya penyegaran di dalam organisasi pelaksana yang menyebabkan kejenuhan di tingkat pelaksana lapangan, serta bentuk organisasi yang “gemuk” menyebabkan panjangnya birokrasi pelaksanaan kegiatan. Kedua, beban kerja yang amat besar dari “Pusat” yang menyebabkan terjadinya tumpang tindih program, antara program yang sudah dirancang dari masyarakat dan program yang ditentukan oleh Pusat. Ketiga, lemahnya punishment bagi mereka yang melakukan “penyimpangan” selama kegiatan berjalan.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.