Evaluasi Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan pada Dinas p
Abstract
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010, PSAP No. 1 mengatur tentang penyajian laporan keuangan, yang bertujuan untuk mencapai tujuan penyeragaman penyajian laporan keuangan untuk mencapai pencapaian bersama, yaitu merumuskan laporan keuangan bersama untuk meningkatkan pelaporan keuangan dan Perbandingan antara anggaran, periode dan entitas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi penyajian dan pengungkapan laporan keuangan pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara telah sesuai dengan prinsip Akuntansi yang lazim. Metode yang diguakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian diperoleh bahwa berdasarkan evaluasi laporan keuangan terkait Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara sebenarnya telah memenuhi dan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.