EVALUASI PERENCANAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 20 TAHUN 2018 DI DESA WALEO KECAMATAN KEMA KABUPATEN MINAHASA UTARA
Abstract
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah bahwa otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tujuan penelitian untuk mengetahui apakah pengelolaan keuangan desa di Desa Waleo Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif dan jenis data yang digunakan yaitu data kualitatif yang merupakan data yang tidak dapat diukur dalam skala numerik. Berdasarkan analisis perencanaan keuangan APBDes Desa Waleo Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara, bahwa perencanaan pengelolaan keuangan di Desa Waleo sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 20 tahun 2018 dan telah dilakukan dengan baik.
Kata Kunci: Perencanaan Pengelolaan, Keuangan APBdes.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.