Analisis Perbandingan Efektivitas dan Kontribusi Pajak Reklame Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa
Abstract
permasalahan saat ini adalah banyaknya permasalahan reklame yang belum terselesaikan, mulai dari masalah reklame liar yang tidak memiliki surat ijin sampai terjadi kebocoran di penerimaan pajak reklame, sehingga hal tersebut dapat membuat pendapat asli daerah menurun dengan kata lain dapat membuat lambatnya pembangunan infrastruktur daripada kota Tomohon. Hal ini pun di temukan terjadi pada kabupaten Minahasa dimana adanya penurunan pendapatan asli daerah karena turunnya penerimaan atas pajak reklame, dimana permasalahan yang ditemukan adalah banyaknya reklame yang dipasang tanpa perijinan yang jelas sehingga mempengaruhi pendapatan asli daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis memadai tidaknya efektivitas dan kontribusi pajak reklame terhadap pendapatan asli daerah di Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menyatakan bahwa 1.Penerimaan pajak reklame sudah sangatlah efektif untuk Kabupaten Minahasa. Hal ini berbanding balik dengan Kota Tomohon yang mengalami penurun tingkat efektivitas penerimaan pajak reklame pada tahun 2018 dan 2019 dimana tingkat efektivitas pada tahun tersebut menurun, namun pada tahun 2020 tingkat efektivitas dari penerimaan pajak reklame di Kota Tomohon meningkat sampai dengan 132,8% sehingga penerimaan pajak yang di lakukan pihak Kota Tomohon sudah cukup efektif, 2.Kontribusi yang di berikan oleh pajak reklame untuk Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa masih sangatlah kurang, dimana pada hasil perhitungannya di temukan bahwa rata-rata kontribusi yang di berikan oleh pajak reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah baik untuk Kota Tomohon ataupun Kabupaten Minahasa masih sangatlah, 3.Perbandingan berdasarkan tingkat efektivitas dan tingkat kontribusi masihlah belum memadai karena masing-masih daerah memiliki kelebihan dan juga kekurangan. saran yang diberikan adalah pemerintah Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa perlu ada perhatian lebih terhadap apa yang menjadi kekurangan dalam prosesnya, agar kedepannya masing-masing daerah dapat memberikan kontribusi yang lebih baik lagi khususnya pada sektor perpajakan.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.