Evaluasi Implementasi Peraturan Daerah No. 17 Tahun 2012 Tentang Pajak Hotel Kategori Rumah Kost di Kecamatan Kota Masohi (Studi Kasus Pada Badan Pendapatan Daerah Kecamatan Kota Masohi)

Varefa Israel Ruhulesin

Abstract


Pajak adalah salah satu bentuk penerimaan kas negara. Pajak Daerah adalah salah satu jenis pajak yang dipercayakan oleh Pemerintah Pusat untuk dipungut serta dikelolah oleh Pemerintah Daerah. Salah satu jenis Pajak Daerah adalah Pajak Rumah Kost yang ada dalam Peraturan Daerah No. 17 Tahun 2012 tentang Pajak Hotel yang berpengaruh menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kecamatan Kota Masohi. Tujuan penelitian untuk mengevaluasi implementasi Peraturan Daerah No. 17 Tahun 2012 tentang Pajak Hotel kategori Rumah Kost. Metode yang digunakan adalah metode analisis deskriptif. Yang menjadi objek dalam penelitian adalah Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Kecamatan Kota Masohi serta serta beberapa rumah kost di Kecamatan Kota Masohi. Hasil Penelitian menunjukan penerapan Peraturan Daerah No. 17 Tahun 2012 terkait Pajak Hotel kategori Rumah Kost masih belum maksimal. Terdapat kendala dalam pemungutan Pajak Rumah Kost.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.