DAMPAK BERALIHNYA KEWENANGAN PENYELENGGARA URUSAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH ATAS DARI PEMERINTAH KABUPATEN KE PEMERINTAH PROVINSI
Abstract
Pada tahun 2017 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah terjadi alih kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Indonesia. Dahulu pengelolaan SMA dikelola oleh pemerintah Kabupaten sekarang dialih kelola ke Pemerintah Provinsi. Sehingga pemerintah Kabupaten hanya difokuskan untuk mengelola sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dengan menggunakan metode kualitatif, penelitian ini akan mengidentifikasi dampak dari terjadinya peralihan pengelolaan pendidikan tersebut. Dari hasil penelitian di kabupaten Minahasa Selatan, didapati peralihan tersebut memiliki dampak yang posistif, namun ada juga dampak negatifnya. Dampak positif dari perubahan regulasi ini diantaranya; pertama pengelolaan pendidikan lebih fokus dan efisien. Karena adanya pembagian pengelolaan pendidikan, yaitu pemerintah pusat mengelola pendidikan tinggi (Dikti), pemerintah provinsi mengelola pendidikan menengah (Dikmen), dan pemerintah kabupaten mengelola pendidikan dasar (Dikdas). Pengelolaan ini selain lebih fokus juga akan lebih efisien dan jika terjadi keberhasilan serta kegagalan pada dunia pendidikan pada tiap jenjangnya akan mudah di deteksi dan mudah diambil solusinya. Namun pengalihan tersebut juga memiliki dampak yang kurang menyenangkan bagi pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Karena dampak dari kebijakan tersebut berpotensi membuat kabupaten Minahasa Selatan kehilangan SMA Negeri, kehilangan sumber daya manusia seperti guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), tenaga pengajar, dan staf, bahkan keuangan. Tidak hanya itu pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan juga kehilangan aset sekolah seperti gedung dan isinya. Aset yang dahulu dikelola Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan harus dialih kelola ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Tidak hanya itu kabupaten Minahasa Selatan terpaksa harus menghapus salah satu program pendidikannya, yaitu program pendidikan gratis jenjang SMA.
Kata Kunci : Dampak, Kewenangan, Pemerintah Daerah.
ABSTRACTIn 2017, according to the mandate of Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government, there has been a transfer of authority to manage Senior High Schools (SMA) in Indonesia. In the past, the management of SMA was managed by the district government, now it is transferred to the provincial government. So that the district government is only focused on managing elementary schools (SD) and junior high schools (SMP). By using qualitative methods, this study will identify the impact of the transition in education management. From the results of research in South Minahasa district, it was found that this transition had a positive impact, but there were also negative impacts. The positive impacts of this regulatory change include; first, the management of education is more focused and efficient. Due to the division of education management, namely the central government managing higher education (Dikti), the provincial government managing secondary education (Dikmen), and the district government managing basic education (Dikdas). Apart from being more focused, this management will also be more efficient and if there is success and failure in the world of education at each level it will be easy to detect and easy to find solutions. However, this diversion also had an unpleasant impact on the district government of South Minahasa. Because the impact of this policy has the potential to make the South Minahasa district lose public high schools, lose human resources such as Civil Servant teachers (PNS), teaching staff, and staff, even finances. Not only that, the South Minahasa government also lost school assets such as buildings and their contents. Assets that were previously managed by the South Minahasa District Government must be transferred to the North Sulawesi Provincial Government. Not only that, the South Minahasa district was forced to remove one of its education programs, namely the free high school education program. Keywords: Impact, Authority, Local Government.ABSTRAKPada tahun 2017 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah terjadi alih kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Indonesia. Dahulu pengelolaan SMA dikelola oleh pemerintah Kabupaten sekarang dialih kelola ke Pemerintah Provinsi. Sehingga pemerintah Kabupaten hanya difokuskan untuk mengelola sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dengan menggunakan metode kualitatif, penelitian ini akan mengidentifikasi dampak dari terjadinya peralihan pengelolaan pendidikan tersebut. Dari hasil penelitian di kabupaten Minahasa Selatan, didapati peralihan tersebut memiliki dampak yang posistif, namun ada juga dampak negatifnya. Dampak positif dari perubahan regulasi ini diantaranya; pertama pengelolaan pendidikan lebih fokus dan efisien. Karena adanya pembagian pengelolaan pendidikan, yaitu pemerintah pusat mengelola pendidikan tinggi (Dikti), pemerintah provinsi mengelola pendidikan menengah (Dikmen), dan pemerintah kabupaten mengelola pendidikan dasar (Dikdas). Pengelolaan ini selain lebih fokus juga akan lebih efisien dan jika terjadi keberhasilan serta kegagalan pada dunia pendidikan pada tiap jenjangnya akan mudah di deteksi dan mudah diambil solusinya. Namun pengalihan tersebut juga memiliki dampak yang kurang menyenangkan bagi pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Karena dampak dari kebijakan tersebut berpotensi membuat kabupaten Minahasa Selatan kehilangan SMA Negeri, kehilangan sumber daya manusia seperti guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), tenaga pengajar, dan staf, bahkan keuangan. Tidak hanya itu pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan juga kehilangan aset sekolah seperti gedung dan isinya. Aset yang dahulu dikelola Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan harus dialih kelola ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Tidak hanya itu kabupaten Minahasa Selatan terpaksa harus menghapus salah satu program pendidikannya, yaitu program pendidikan gratis jenjang SMA.
Kata Kunci : Dampak, Kewenangan, Pemerintah Daerah.
ABSTRACTIn 2017, according to the mandate of Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government, there has been a transfer of authority to manage Senior High Schools (SMA) in Indonesia. In the past, the management of SMA was managed by the district government, now it is transferred to the provincial government. So that the district government is only focused on managing elementary schools (SD) and junior high schools (SMP). By using qualitative methods, this study will identify the impact of the transition in education management. From the results of research in South Minahasa district, it was found that this transition had a positive impact, but there were also negative impacts. The positive impacts of this regulatory change include; first, the management of education is more focused and efficient. Due to the division of education management, namely the central government managing higher education (Dikti), the provincial government managing secondary education (Dikmen), and the district government managing basic education (Dikdas). Apart from being more focused, this management will also be more efficient and if there is success and failure in the world of education at each level it will be easy to detect and easy to find solutions. However, this diversion also had an unpleasant impact on the district government of South Minahasa. Because the impact of this policy has the potential to make the South Minahasa district lose public high schools, lose human resources such as Civil Servant teachers (PNS), teaching staff, and staff, even finances. Not only that, the South Minahasa government also lost school assets such as buildings and their contents. Assets that were previously managed by the South Minahasa District Government must be transferred to the North Sulawesi Provincial Government. Not only that, the South Minahasa district was forced to remove one of its education programs, namely the free high school education program. Keywords: Impact, Authority, Local Government.Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
POLITICO: Jurnal Ilmu Politik
FISIP UNSRAT