IMPLEMENTASI FUNGSI PARTAI POLITIK SEBAGAI SARANA REKRUTMEN POLITIK (Studi pada Partai Nasdem Halmahera Utara Dalam Pelaksanaan Pilkada 2020)
Abstract
Salah satu fungsi partai politik adalah melakukan rekrutmen politik. Artikel ini akan mengkaji implementasi fungsi rekrutmen politik yang dilakukan oleh Partai Nasional Demokrat (Partai Nasdem) Halmahera Utara pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Dengan menggunakan metode kualitatif (Moleong, 2010) fungsi rekrutmen akan dikaji dengan menggunakan pendekatan yang dikemukakan oleh Mirriam Budiardjo (2008) tentang rekrutmen politik. Temuan penelitian menggambarkan dalam melakukan rekrutmen politik pada pilkada 2020, Partai Nasdem tidak memungut biaya atau mahar politik, ini merupakan terobosan dan gaung terbesar bagi partai yang baru muncul dalam pencaturan politik di Indonesia yang sesuai dengan komitmen yaitu Restorasi Indonesia. Sebelum munculnya penetapan dukungan terhadap calon kandidat kepala daerah di Halmahera Utara ada beberapa tahapan yang dilakukan oleh DPD partai Nasdem dalam menyeleksi bakal calon kepala daerah di Halmahera Utara, yaitu melakukan penjaringan, penyaringan dan menetapkan calon terpilih untuk diteruskan ke DPW dan DPP Partai Nasdem. Kemudian dalam proses yang disebut penjaringan, dimana di dalamnya dilaksanakan proses seleksi bakal calon internal. Proses-proses ini dilaksanakan oleh tim pemilukada DPD Partai Nasdem Halmahera Utara. Sesuai mekanisme partai, penetapan dilakukan lembaga survei yang ditunjuk oleh DPP. Yang terlibat dalam proses penetapan ini adalah ketua, sekretaris DPP, dan badan pemenangan pemilu DPP. Selebihnya bisa diundang jika dibutuhkan. Dalam proses rekrutmen calon Bupati/Wakil Bupati oleh DPD Partai Nasdem cendrung tertutup dan masih melihat pada sisi pragmatisme politik, serta kedekatan secara emosional terhadap bakal calon masih cendrung sangat dominan terhadap hasil putusan di tingkat DPD Partai Nasdem Halmahera Utara.
Kata Kunci: Rekrutmen Politik; Partai Nasdem
ABSTRACT
One of the functions of political parties is to carry out political recruitment. This article will examine the implementation of the political recruitment function carried out by the North Halmahera National Democratic Party (Nasdem Party) during the 2020 Regional Head Election (Pilkada). Using a qualitative method (Moleong, 2010) the recruitment function will be studied using the approach proposed by Mirriam Budiardjo (2008) on political recruitment. The research findings illustrate that in carrying out political recruitment in the 2020 pilkada, the Nasdem Party does not charge political fees or dowries, this is a breakthrough and the biggest echo for parties that have just emerged in political chess in Indonesia in accordance with the commitment, namely Restoration Indonesia. Before the emergence of the determination of support for regional head candidates in North Halmahera, there were several stages carried out by the Nasdem Party DPD in selecting regional head candidates in North Halmahera, namely screening, screening and determining the elected candidates to be forwarded to the DPW and the Nasdem Party DPP. Then in a process called screening, in which the internal candidate selection process is carried out. These processes were carried out by the election team for the DPD Nasdem Party of North Halmahera. In accordance with the party mechanism, the determination is made by a survey agency appointed by the DPP. Those involved in this determination process are the chairman, secretary of the DPP, and the election winning body of the DPP. The rest can be invited if needed. In the process of recruiting candidates for Regent/Deputy Regent by the DPD, the Nasdem Party tends to be closed and still looks at the side of political pragmatism, as well as emotional closeness to prospective candidates still tends to be very dominant in the results of decisions at the DPD level of the North Halmahera Nasdem Party.
Keywords: Political Recruitment; Nasdem Party
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
POLITICO: Jurnal Ilmu Politik
FISIP UNSRAT