KAJIAN RUANG TERBUKA PUBLIK PADA LAPANGAN MERDEKA KOTA AMBON

Justy Maelissa, Vicky Makarau, Esli Takumansang

Abstract


Kata kajian memiliki kaitan paling dekat dengan kata penelaahan, kemuduan, penyelidikan. Bila mendengar kata pemeriksaan misalnya, pikiran kita akan cenderung tertuju pada upaya penanganan kasus yang berkaitan dengan tindak kriminalitas. Beda halnya bila kita mendengar kata penelaahan, penelitian, dan pengkajian. Seperti fingsinya Ruang terbuka publik memiliki peran penting dalam perkembangan suatu kota. Selain berfungsi sebagai paru-paru kota, ruang terbuka publik juga dapat menjadi media atau tempat masyarakat melalukan berbagai macam aktivitas kegiatan seperti berolahraga, rekreasi dan lain-lain sebagainya. Sebagai satu-satunya ruang terbuka publik di Kota Ambon, Lapangan Merdeka seharusnya mendapat perhatian penuh dari pemerintah daerah selaku pihak pengelola terkait dengan kualitas fisik dan non fisik serta penyediaan sarana prasarana yang ada. Namun pada kenyataan banyak dijumpai berbagai sarana prasarana yang tidak layak pada Lapangan Merdeka. untuk itu melalui penelitian ini dapat mengkaji kondisi lapangan merdeka yang sesuai dengan standar peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah (UU 26/07) ruang yang secara fisik bersifat terbuka, dengan kata lain ruang yang berada di luar ruang tertutup (bangunan) sehingga dapat menghasilkan rekomendasi terkait dengan ruang terbuka publik yang nyaman dan optimal pada kawasan lapangan merdeka Kota Ambon.

Kata Kunci : Kajian, Ruang Terbuka Publik, Lapangan Merdeka, Peraturan Pemerintah.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35793/sp.v3i2.12508

Refbacks

  • There are currently no refbacks.