PEMANFAATAN RUANG KAWASAN PASAR PINASUNGKULAN KAROMBASAN MANADO

Natalia Rossalia Jikwa, Sonny Tilaar, Esli D Takumansang

Abstract


Pasar Pinasungkulan Karombasan merupakan salah satu pasar besar yang berada di kota manado berdasarkan peraturan daerah no. 14 tahun 2000 tanggal 3 januari 2000 dinas pasar dialihkan status menjadi perusahan daerah kota Manado sehingga saat ini dikelolah secara langsung oleh PD Pasar kota Manado. Di pasar pinasungkulan karombasan ini terdapat penjual-penjual mulai dari pedagang kaki lima hingga took-toko besar yang di bangun didalamnya. Pasar Pinasungkulan Karombasan ini telah menjadi pusat perbelanjaan bagi masyarakat sekitar yang sering dibanjiri pedagang maupun pengunjung.

Tujuan penelitian ini adalah untuk Mengidentifikasi dan menganalisis pemanfaatan ruang kawasan pasar pinasungkulan karombasan Manado.

Penelitian yang dilakukan untuk penulisan ini menggunakan data-data yang diambil secara langsung di lapangan (data primer) yaitu: tinjau langsung (data opservasi), wawancara, foto-foto dokumentasi. Data dari instansi terkait (data sekunder) diantaranya adalah data PD pasar, peta lokasi pasar, jumlah pedagang dan profil pasar kota manado. Kemudian data-data tersebut dianalisis dengan menggunakan SNI 1852: 2015 tentang pasar rakyat berdasarkan persyaratan teknis dan pengelolahan pasar. Dari hasil analisis kemudian diolah menggunakan bantuan Microsoft exel yang akan menghasilkan grafik Optimal (termanfaatkan) dan tidak optimal (tidak temanfaatkan) serta standar pemanfaatan ruang.

Berdasarkan hasil analisis untuk pemanfaatan ruang kawasan pasar Pinasungkulan Karombasan Manado, bahwa ruang yang termanfaatkan adalah 50% dan ruang yang tidak termanfaatkan adalah 50% sedangkan berdasarkan standar SNI 1852:2015 bahwa pasar Pinasungkulan Karombasan Manado mencapai 47.73% memenuhi standar dan 52.72% tidak memenuhi standar.

 

Kata kunci :Pasar, Pemanfaatan Ruang.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35793/sp.v3i3.13770

Refbacks

  • There are currently no refbacks.