ANALISIS TINGKAT LAHAN KRITIS BERBASIS SIG (SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS) (STUDI KASUS: KECAMATAN AMURANG, KECAMATAN AMURANG TIMUR, KECAMATAN AMURANG BARAT, DAN KECAMATAN TUMPAAN)
Abstract
Lahan kritis merupakan tanah yang mengalami atau dalam proses kerusakan kimia, fisik, dan biologi yang dapat mengganggu atau kehilangan fungsinya di dalam lingkungan. Kondisi ini dapat merusak tata air dan lingkungan sekitarnya. Dampak dari lahan kritis adalah penurunanan tingkat kesuburan tanah, berkurangnya ketersediaan sumber air pada musim kemarau serta banjir pada musim hujan. Seperti diketahui pada tahun 2018 hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang mengakibatkan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah tempat di Kabupaten Minahasa Selatan. Dari aspek penggunaan lahan daerahnya merupakan dominasi penggunaan lahan berupa kebun campuran dan tegalan/ladang, penggunaan lahan seperti ini merupakan penggunaan lahan yang kurang baik apabila pengelolaanya tidak didasarkan pada kaidah-kaidah konservasi tanah maka lahan dapat menjadi rusak dan cenderung akan berubah menjadi lahan agak kritis atau kritis. Penyebab utama lahan kritis pada daerah penelitian adalah karena aktivitas pertanian yang tidak memperhatikan aspek-aspek kelestarian lahan. Sistem Informasi Geografis (SIG) dengan metode skoring dapat digunakan untuk pengambilan keputusan mengenai pengelolaan lahan secara tepat untuk menghindari kerusakan ekosistem yang ada. Peta tingkat lahan kritis dihasilkan dari overlay peta kemiringan lereng, penutupan tajuk, bahaya erosi, dan manajemen lahan yang sesuai dengan peraturan Departemen Kehutanan No. P.4/V-SET/2013. Berdasarkan hasil penelitian maka diketahuilah persebaran tingkat lahan kritis yang ada di Kecamatan Amurang terdapat tingkat potensial kritis yang mendominasi di Kecamatan ini dengan persebaran di Kecamatan Amurang meliputi Kelurahan Bitung, Buyungon, Kilometer tiga, Lewet, Ranoketang tua, dan Uwuran satu. Kecamatan Amurang Barat terdapat tingkat agak kritis yang mendominasi di Kecamatan ini dengan persebaran di Kecamatan Amurang Barat meliputi Kelurahan Elusan, Kapitu, Kawangkoan bawah, Pondos, Desa rumoong bawah, Teep, Tewasen, Wakan, dan Rumoong bawah. Kecamatan Amurang Timur terdapat tingkat potensial kritis yang mendominasi di Kecamatan ini dengan persebaran di Kecamatan Amurang Timur meliputi Kelurahan Kota Menara, Lopana, Malenos baru, Maliku, Pinaling, Pondang, Ranomea, dan Ritey. Sedangkan untuk Kecamatan Tumpaan terdapat tingkat potensil kritis yang mendominasi di Kecamatan ini dengan persebaran di Kecamatan Tumpaan meliputi Kelurahan Lelema, Matani, Matani satu, Munte Popontolen, Tangkuney, Tumpaan, Tumpaan baru, Tumpaan satu, dan Tumpaan dua.Melalui data persebaran lahan kritis, maka dipetakan wilayah mana saja yang perlu diperbaiki atau dapat disebut rehabilitasi lahan.
Kata kunci: Sistem Informasi Geografis, Tingkat Lahan Kritis
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35793/sp.v6i3.26340
Refbacks
- There are currently no refbacks.