PERENCANAAN RUANG TERBUKA PUBLIK TERPADU RAMAH ANAK DI PERMUKAN PADAT KECAMATAN AMURANG
Abstract
Ruang terbuka publik secara umum tidak hanya berfungsi untuk masyarakat umum saja, melainkan ruang publik yang benar-benar sesuai untuk anak bermain dan beraktivitas baik dari kondisi area ruang publik maupun dari segi fasilitas yang benar-benar ramah anak, Adapun konsep RTPRA sendiri berawal dari konsep Kota Ramah Anak (Child Friendly City) yang muncul sebagai dampak dari beberapa tren penting diantaranya, transformasi cepat dan urbanisasi masyarakat global. Tujuannya untuk menentukan lokasi sebagai area perencanaan ruang terbuka public terpadu anak di Kecamatan Amurang. Untuk menentuka fasilitas apa saja yang cocok untuk dalam perencanaan ruang terbuka public terpadu ramah anak, peneltian ini menggunakan deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil survey menentukan lokasi yang bisa di jadikan sebagai alternative perencanaan ruang terbuka public ramah anak. Dari hasil observasi survey dan wawancara langsung di lapangan di temukan bahawa beberapa fasilitas ruang terbuka yang sesuai kebutuhan masyarakat di tiap kelurahan yang ada.
Kata Kunci : Perencanaan, Ruang terbuka ramah anak, Kecamatan Amurang.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35793/sp.v7i1.27864
Refbacks
- There are currently no refbacks.