Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMDes Desa Kawiley Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara
Abstract
Sejak tahun 2014, tepatnya setelah undang-undang tentang desa Nomor 6 telah diterbitkan, pemerintah mulai mendorong pemerintahan desa untuk dapat mengelola dana anggaran untuk desa secara mandiri melingkupi beberapa aspek dan program ekonomi unggulan yang ditujukan guna penyerapan dana anggaran untuk desa yang lebih berdaya guna. Salah satu kegiatan yang dilakukan desa yaitu dengan membentuk Badan usaha Milik Desa (BUMDes). Desa Kawiley Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara merupakan salah satu desa yang memiliki BUMDes dengan nama Kawiley Indah, kegiatan utama yang dijalankan adalah usaha pinjaman modal usaha. Oleh karena itu telah dilaksanakan program kemitraan masyarakat ini dengan tujuan untuk pengenalan mengenai aturan, maksud dan tujuan BUMDes, Pengenalan tentang usaha-usaha kreatif yang pernah ada dan dilakukan oleh pengurus BUMDes di Indonesia, Mengenali dan memanfaatkan potensi desa untuk pengembangan usaha BUMDes, Pengenalan manajemen usaha BUMDes dalam hal produksi, keuangan, pemasaran, dan sumber daya manusia. Target dari kegiatan ini adalah Pemerintah dan pengurus BUMDes Kawiley Indah dapat mengenal dan memahami aturan, maksud dan tujuan BUMDes, Memiliki wawasan usaha-usaha kreatif yang pernah ada dan dilakukan oleh pengurus BUMDes lainnya di Indonesia, Mengenali dan memanfaatkan potensi desa untuk pengembangan usaha BUMDes, Mengetahui dan mempraktekkan manajemen dalam mengelola usaha BUMDes dalam hal produksi, keuangan, pemasaran, dan sumber daya manusia. Selain itu juga dalam suasana pandemi Covid-19 tim telah menyerahkan perlengkapan yang sangat dibutuhkan saat ini yaitu masker.
Full Text:
PDFReferences
Abdul, Rosia. 2007. Manajemen Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi. Pusat Pengembangan Bahan Ajar. UMB.
Kamanto, S. 2004. Pengantar Sosiologi Perubahan Sosial. Fakultas Ekonomi UI: Jakarta.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 53 Tahun 2000 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
Kurana. 2008. Sukses Mengembangkan Wirausaha. Jakarta: Grsindo.
Laksana, Nur Chandra, 2018. Jumlah Total Pengguna Media Sosial di Indonesia. Okezone.com
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2007 tentang Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/Kelurahan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587)
Presiden RI Nomor 13 Tahun 2009 tentang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
Soemarwoto, Otto. 2001. Ekologi, Lingkungan Hidup, dan Pembangunan. Jakarta: Penerbit Djambatan.
Sofyan, A. (2015). Prinsip Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa. Keuangan Desa: Media Referensi dan Diskusi Keuangan Desa. http://www.keuangandesa.com/2015/09/prinsip-tata-kelola-badan-usahamilik-desa/. Accessed July 20, 2016
Suyono, H. 2006. Pemberdayaan Masyarakat: Mengantar Manusia Mandiri, Demokratis dan Berbudaya. Jakarta: Khanata.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Desa
Wahab, A.S, 1995. Kebijakan Pembangunan Pedesaan Di Negara-negara Berkembang, Skala Permasalahan dan Hakekatnya. Dalam Kebijakan Publik dan Pembangunan. IKIP Malang
http://www.berdesa.com/
DOI: https://doi.org/10.35799/vivabio.2.3.2020.31184
Refbacks
- There are currently no refbacks.