MANAJEMEN PELAYANAN PENANGGULANGAN HIV/AIDS PADA KOMISI PENANGGULANGAN AIDS (KPA) KOTA MANADO
Abstract
penelitian ini bertujuan untuk mengetahui manajemen pelayanan penanggulangan HIV/AIDS
pada Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kota Manado. Penelitian ini menggunakan metode
kualitatif dengan informan dari unsur Pegawai Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota sebanyak
3 orang yaitu : Ketua KPA (1 orang), dan staf/pegawai KPA (3 orang); sedangkan informan dari
masyarakat penerima pelayanan sebanyak 3 orang. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah
wawancara, observasi dan dokumentasi. Data dianalisis secara kualitatif dengan deskriptif naratif
yang didukung oleh data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terkait (1)
Planning (perencanaan) dalam hal ini dilihat dari penetapan dan penyusunan program sudah sangat
baik karena keterlibatan setiap komponen KPA Kota Manado dalam penetapan dan penyusunan
program kerja baik jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek juga visi misi yang
mengacu epidemi nasional dan kondisi masyarakat Kota Manado. (2) Organizing (pengorganisasian)
berkenaan dengan prosedur pelayanan penanggulangan HIV/AIDS juga dinilai sudah baik. Pasalnya
KPA menggunakan 3 tahapan dalam prosedur pelayanannya yaitu temukan, obati dan pertahankan.
Tak hanya prosedur pelayanannya, tapi prosedur penetapan personil dan struktur organisasi juga
sangat diperhatikan, untuk itu KPA Kota Manado mengadakan recruitmen yang ketat demi
menyaring personil yang berkompeten dibidangnya sebelum kemudian ditetapkan sebagai personil
dalam struktur yang ditetapkan dalam SK Walikota. (3) Actuating (pelaksanaan) dimana langkah
utama pelaksanaan pelayanan penanggulanagan HIV/AIDS KPA Kota Manado antara lain dengan
pencegahan, pendayagunaan, dan advokasi serta edukasi mengenai HIV/AIDS. Hal ini juga
didukung dengan usaha-usaha yang dilakukan KPA Kota Manado diantaranya bekerja sesuai dengan
SOP yang ada serta penjangkauan, rujukan, pendampingan maupun pengobatan bagi masyarakat
melalui FGD dan MONEV juga pertemuan rutin dengan stakeholder untuk membahas permasalahan
dan membuat solusi bersama. Kemudian tak lupa pula proses penerapan program pelayanan
penanggulangan HIV/AIDS dilapangan melalui supervisi dilapangan, pertemuan rutin dan
melibatkan LSM untuk memastikan akses layanan kesehatan tersedian dilapangan dan mencatat
temuan-temuan dilapangan. (4) Controlling (pengawasan) dalam hal ini berkaitan dengan
monitoring dan pengawasan pelaksanaan program pelayanan penanggulangan HIV/AIDS dimana
dapat dilihat bahwasanya monitoring dilakukan dengan menyesuaikan pelaporan dengan kondisi
aktual serta dengan melakukan pertemuan rutin 2-3 bulan sekali.