AKUNTABILITAS PELAKSANAAN APB-DESA DI DESA TONTALETE KECAMATAN KEMA KABUPATEN MINAHASA UTARA
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana akuntabilitas pelaksanaan APB-Desa di Desa Tontalete Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara. Penelitian menggunakan metode pendekatan deskriptif-kualitatif. Akuntabilitas pelaksanaan APB-Desa dilihat dari tiga dimensi akuntabilitas organisasi publik yaitu akuntabilitas keuangan, akuntabilitas manfaat atau efektivitas, dan akuntabilitas prosedural. Informan penelitian adalah kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan keuangan desa, ketua BPD, ketua PKK, dan tokoh agama/masyarakat dan warga masyarakat. Pengumpulan data menggunakan pedoman wawancara, sedangkan teknik analisis yang digunakan adalah analisis model interaktif dari Miles dan Hubernann. Berdasarkan hasil penelitian ditarik kesimpulan : (1) Akuntabilitas keuangan belum sepenuhnya baik. Penyusunan APB-Desa sudah melibatkan BPD dan lembaga kemasyarakatan desa (LPMD, PKK), namun perwakilan kelompok-kelompok masyarakat belum semua diikutsertakan. APB-Desa diumumkan/diinformasikan pada masyarakat luas namun masih kurang transparan; (2) Akuntabilitas Manfaat/Efektivitas belum sepenuhnya baik, program/kegiatan dalam APBD ditetapkan belum semua sesuai kebutuhan masyarakat desa program/kegiatan yang sudah dilaksanakan belum semua masyarakat dapat merasakan manfaatnya pada peningkatan pelayanan publik dan dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat; (3) Akuntabilitas Prosedural belum sepenuhnya baik, APB-Desa ditetapkan sesuai prosedur melalui musyawarah desa yang melibatkan unsur terkait terutama BPD dan PMD. Namun masih kurang melibatkan masyarakat. Prosedur pelaksanaan program/kegiatan sesuai petunjuk pelaksanaan yang ditetapkan dalam peraturan Mendagri No. 20 Tahun 2018 dan mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban dilakukan dengan cukup baik sesuai peraturan pedoman pengelolaan keuangan desa yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan desa.
Â
Kata Kunci :Â Akuntabilitas, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.