Pengawasan Pemerintah Pada Penerapan Protokol Kesehatan Covid 19 di Desa Kanonang Tiga Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa

Authors

  • amelia pinatik universitas samratulangi
  • Johny H. Posumah Universitas Samratulangi
  • Rully Mambo

DOI:

https://doi.org/10.35797/jap.v9i1.47330

Abstract

Pandemic Covid 19 telah memberikan banyak perubahan dalam proses kehidupan manusia. Berbagai kebijakan yang telah ditetapkan dan dilakukan oleh pemerintah tidak seenuhnya didukung oleh masyarkat.  Penelitian ini dilakukan untuk menjelaskan pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Kanonang Tiga Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa pada penerapan protokol Kesehatan Covid 19 dalam kajian ilmu administrasi publik. Dengan menggunakan desain kualitatif ditemukan bahwa pemerintah desa menetapkan objek pegawasan yaitu segala aktivitas masyarakat di desa dalam bekerja, belajar, beribadah dan aktivitas social lainya, kondisi kesehatan masyarakat serta pada masyarakat yang belum dan telah melakukan vaksinasi. Akan tetapi terjadi perubahan waktu pengawasan antara tahun 2020 sampai dengan tahun 2021 dan ditahun 2022. Pengawasan secara ketat dilakukan pada tahun 2020 dan tahun 2021 karena penyebaran Covid 19 saat itu sangat tinggi. Di tahun 2022  hanya secara insidential oleh pemerintah desa pada siang hari dan malam hari hanya mengingatkan masyarakat melalui pengeras suara.

Kata Kunci: Pengawasan, Pemerintah Desa, Covid 19.

Downloads

Published

2023-03-22

How to Cite

pinatik, amelia, Posumah, J. H., & Mambo, R. (2023). Pengawasan Pemerintah Pada Penerapan Protokol Kesehatan Covid 19 di Desa Kanonang Tiga Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa. JURNAL ADMINISTRASI PUBLIK, 9(1), 143–155. https://doi.org/10.35797/jap.v9i1.47330