Pemberdayaan Masyarakat Petani Sayur Di Desa Palelon Kecamatan Modoinding

Authors

  • Geraldo Manaroinsong Universitas Samratulangi
  • Masje Silija Pangkey Universitas Samratulangi
  • Rully Mambo samratulangi University

DOI:

https://doi.org/10.35797/jap.v9i3.47490

Abstract

Abstrak: Permasalahan sumber daya manusia sebenarnya terletak pada keterampilan atau kemampuan yang ada pada diri seseorang. Sebagian besar PNS tidak menguasai pekerjaannya sendiri yang menunjukkan etos kerja yang buruk, selain itu mereka tidak dapat mengambil keputusan sendiri, dan kurang disiplin diri. Hal ini secara langsung menunjukkan kualitas mereka sebagai pegawai swasta yang digaji oleh masyarakat dan negara, namun kualitasnya buruk. Jika kantor merekrut karakter seperti ini, hasilnya hanya akan menimbulkan inefisiensi, masalah rumit, dan produktivitas menurun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Kualitas Sumber Daya Manusia Dalam Melengkapi Berkas Billing Pada Sekretariat Daerah Bagian Umum. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Menurut jenis studi kasus. Penggunaan metode ini adalah menggali data sedetail mungkin hingga data yang diperoleh jenuh. Penelitian ini menggunakan wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi dari lapangan untuk metode pengumpulan data Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dan pendekatan deskriptif, dengan cara menjelaskan dan mendeskripsikan temuan dan fenomena berupa fakta dan data lapangan yang akan diperoleh. disusun secara sistematis. Penelitian ini dilakukan untuk memahami upaya pengembangan dalam menghadapi masyarakat petani sayuran di Desa Paleloan Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan dan mendeskripsikannya dalam bentuk kata-kata. penelitian ini juga digunakan untuk mengkaji kondisi objek pertanian dan produk pertanian yang lebih menekankan signifikansi daripada generalisasi (Sugiono 2015:9). penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dan pendekatan deskriptif, dengan menjelaskan dan mendeskripsikan temuan dan fenomena dalam bentuk fakta dan data lapangan yang akan disusun secara sistematis. Penelitian ini dilakukan untuk memahami upaya pengembangan dalam menghadapi masyarakat petani sayuran di Desa Paleloan Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan dan mendeskripsikannya dalam bentuk kata-kata. penelitian ini juga digunakan untuk mengkaji kondisi objek pertanian dan produk pertanian yang lebih menekankan signifikansi daripada generalisasi (Sugiono 2015:9). penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dan pendekatan deskriptif, dengan menjelaskan dan mendeskripsikan temuan dan fenomena dalam bentuk fakta dan data lapangan yang akan disusun secara sistematis. Penelitian ini dilakukan untuk memahami upaya pengembangan dalam menghadapi masyarakat petani sayuran di Desa Paleloan Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan dan mendeskripsikannya dalam bentuk kata-kata. penelitian ini juga digunakan untuk mengkaji kondisi objek pertanian dan produk pertanian yang lebih menekankan signifikansi daripada generalisasi (Sugiono 2015:9). Penelitian ini dilakukan untuk memahami upaya pengembangan dalam menghadapi masyarakat petani sayuran di Desa Paleloan Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan dan mendeskripsikannya dalam bentuk kata-kata. penelitian ini juga digunakan untuk mengkaji kondisi objek pertanian dan produk pertanian yang lebih menekankan signifikansi daripada generalisasi (Sugiono 2015:9). Penelitian ini dilakukan untuk memahami upaya pengembangan dalam menghadapi masyarakat petani sayuran di Desa Paleloan Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan dan mendeskripsikannya dalam bentuk kata-kata. penelitian ini juga digunakan untuk mengkaji kondisi objek pertanian dan produk pertanian yang lebih menekankan signifikansi daripada generalisasi (Sugiono 2015:9).

Kata kunci: Pemberdayaan Manusia, Petani sayur, Kecamatan Modoinding

Downloads

Published

2023-05-17

How to Cite

Manaroinsong, G., Pangkey, M. S., & Mambo, R. (2023). Pemberdayaan Masyarakat Petani Sayur Di Desa Palelon Kecamatan Modoinding. JURNAL ADMINISTRASI PUBLIK, 9(2), 223–235. https://doi.org/10.35797/jap.v9i3.47490