Implementasi Program Mall Pelayanan Publik Kota Manado (Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol)

Authors

  • Alessandro Oscar Geta Universitas Sam Ratulangi
  • Femmy Maria Gorettie Tulusan Universitas Sam Ratulangi
  • Very Yohanes Londa Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.35797/jap.v9i2.48152

Abstract

ABSTRAK

Tujuan penelitian ini yaitu ingin mengetahui implementasi kebijakan perizinan tempat penjualan minuman beralkohol. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Untuk hasil penelitian ini dilihat standar kebijakan pelaksanaan perizinan tempat penjualan minuman beralkohol telah memenuhi kriteria efektivitas. Dinilai dari tercapainya tujuan kebijakan yaitu memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan tempat penjualan minuman beralkohol. Dan juga kebijakan perizinan tempat penjualan minuman beralkohol ini dapat dinilai realistis untuk para pelaku usaha yang mau membuat perizinan. Dikarenakan bahwa sekarang dengan adanya program ini, pemerintah lebih dapat leluasa atau bisa dengan lebih mudah untuk mengontrol setiap aktivitas perdagangan, terlebih khususnya di perdagangan minuman beralkohol. Mall Pelayanan Publik juga dapat memberikan kemudahan dalam hal mengurus perizinan yang lebih cepat dan juga aman terkendali. Adapun saran dari peneliti yaitu berkaitan dengan beberapa permasalahan pada pelaksanaan di lapangan seperti kurangnya sosialisasi langsung di daerah yang bersangkutan.

Kata Kunci:  Implementasi, Kebijakan, Minuman Beralkohol.

Downloads

Published

2023-05-17

How to Cite

Geta, A. O., Tulusan, F. M. G., & Londa, V. Y. (2023). Implementasi Program Mall Pelayanan Publik Kota Manado (Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol). JURNAL ADMINISTRASI PUBLIK, 9(2), 256–. https://doi.org/10.35797/jap.v9i2.48152