Efektivitas Penerapan Antrian Online Dalam Upaya Mewujudkan Program Go Digital di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado

Authors

  • Lafennia Kaunang Universitas Sam Ratulangi
  • welson rompas Universitas Sam Ratulangi
  • novie palar Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.35797/jap.v9i3.48541

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Efektivitas Penerapan Antrian Online dalam upaya Mewujudkan Program Go Digital di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Dalam penerapan suatu program kebijakan dalam hal ini dibidang pelayanan publik, dengan produk kebijkaan yaitu antrian online, perlu memperhatikan beberapa hal seperti tujuan yang akan dicapai, dampak serta sasaran dari pembuatan kebijakan tersebut. Dengan beberapa kendala yang muncul akibat prosedur yang tidak begitu jelas, membuat masyarakat tidak dapat menggunakan program ini dengan optimal. Berdasarkan hasil penelitian yang didapat melalui pengumpulan data secara observasi, wawancara, dan studi dokumentasi, efektivitas penerapan antrian online dinilai menggunakan 5 indikator yakni pemahaman program, tepat sasaran. Tepat waktu, tercapainya tujuan, dan perubahan nyata. Adapun hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa antrian online yang diterapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado masih belum efektif karena masih banyak kendala-kendala seperti pemberian sosialisasi yang tidak menyeluruh, prosedur yang berbelit, pelayanan belum tepat waktu, jaringan server yang terlampau lambat dan perubahan yang dirasakan masyarakat belum signifikan sehingga tujuan yang ingin dicapai oleh Pemerintah Dukcapil belum sepenuhnya optimal.

Kata Kunci : Efektivitas, Antrian Online, Go Digital

Downloads

Published

2023-07-18

How to Cite

Kaunang, L., rompas, welson, & palar, novie. (2023). Efektivitas Penerapan Antrian Online Dalam Upaya Mewujudkan Program Go Digital di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado. JURNAL ADMINISTRASI PUBLIK, 9(3), 430–442. https://doi.org/10.35797/jap.v9i3.48541