Analisis Perencanaan Revitalisasi Infrastruktur Drainase pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
DOI:
https://doi.org/10.35797/jap.v9i4.52064Keywords:
analisis, pupr, drainase, revitalisasi, infrastrukturAbstract
Penelitian ini untuk mengetahui suatu perencanaan infrastruktur khususnya pada revitalisasi drainase yang berlokasi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Manado. Analisis ini menggunakan penelitian kualitatif. Informan penelitian ini adalah Kepala Dinas, seluruh kabid di bidangnya masing-masing, dan sebagian pegawai dan tenaga kerja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Manado. Pengumpulan informasi menggunakan teknik observasi, wawancara dan penelusuran dokumen. Dalam penelitian ini analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian menunjukan suatu perencanaan infrastruktur revitalisasi drainase dengan menggunakan 4 indikator yaitu: (1). Diagnosis masalah, meskipun menunjukkan perkembangan yang pesat, namun kualitas pembangunan infrastruktur di Kota Manado masih perlu ditingkatkan dari segi pemerataan, efisiensi dan estetika. (2). Perumusan tujuan, kebutuhan masyarakat Kota Manado terhadap infrastruktur dasar yang memadai relatif tinggi tetapi kondisi drainase eksisting yang sebagian besar dalam kondisi yang kurang baik, (3). Analisis kelayakan, pembangunan infrastruktur telah tepat sasaran dan direncanakan sejalan dengan perencanaan penggunaan lahan dengan konsep pembangunan berkelanjutan, namun pemerintah daerah belum mampu menjalankan peran dan fungsinya dengan baik sesuai aturan yang berlaku, (4). Evaluasi, statistik berkaitan dengan pengevaluasian dalam bentuk pengolahan data statistik yang dibutuhkan seperti data-data capaian indikator, hal ini juga dipakai untuk memproyeksikan target-target pembangunan yang hendak dicapai pada akhir periode masa kepala daerah.
References
Amalia, H. 2021. Evaluasi Kinerja Dinas Pekerjaan Umum. Jurnal Kebijakan Publik, 12 (1): 18-24.
Badan Pusat Statistik (BPS) Manado. 2022. Data Statistik Daerah Kota Manado. Kota Manado.
Bulele, Y, Pangkey, M., dan Rompas, W. 2015. Efektifitas Pelaksanaan Tugas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan Di Desa Bitunurus Kecamatan Salibabu Kabupaten Kepulauan Talaud. Jurnal Administrasi Publik, 1(10): 8-10. http://www.unsrat.ac.id
Fatimah, S. 2020. Teori Perencanaan. Jawa Timur: Uwais Inspirasi Indonesia.
Idris, I. “Proyek infrastruktur di Kota Manado terhambat” Idntimes, 18 Mei 2020, https://sulsel.idntimes.com
Kaming, P. F., dan Raharjo, F. 2017. Komparasi Kecukupan Infrastruktur. Rekayasa Sipil. 6 (1): 10-11.
Kemendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.
Lufira, R, D., dan Asri, Caesaria. 2021. Pengelola Drainse Kota Berkelanjutan. Malang, Jawa Timur: UB Press
Mahi, A. K., dan Trigurnaso , S. I. 2017. Perencanaan Pembangunan Daerah Teori dan Apliksai. Jakarta: Kencana.
Metuak, N., Nayoan, H., dan Sumampow, I. 2022. Strategi Pemerintah dalam Penanggulangan Banjir (Studi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Manado). Jurnal Governance 2 (2): 4-8
Muhhamad, R. 2021. Efektivitas Pelaksanaan Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan: Studi Kasus: Desa Pangkalan Rekan Muara Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas. Doctoral dissertation ,
Nain, U. 2018. Wisata Pembangunan Desa: Suatu Autokritik. Yogyakarta: Insistpress.
Perda Kota Manado No. 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Rpjmd) Tahun 2016-2021.
Perda Kota Manado No. 1 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Perda Kota Manado No. 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2021-2026
Perda Kota Manado No. 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2021-2026
Perpres No. 15 Tahun 2015 tentang Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat.
Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Perwal Kota Manado No. 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum