PENYUSUNAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA KANONANG TIGA KECAMATAN KAWANGKOAN KABUPATEN MINAHASA
DOI:
https://doi.org/10.35797/jap.v9i4.52187Keywords:
Penyusunan, PerencanaanAbstract
ABSTRACT
The aim of this research is, among other things, to find out how preparation of development planning in the village of Kanonang Tiga District Kawangkoan, Minahasa Regency. Using qualitative research methods or descriptive. Data collection techniques are carried out in combination or triangulation, and qualitative/inductive data analysis, as well as the results research emphasizes the meaning of generalization. Research findings that Preparing village development planning is a routine agenda that must be carried out implemented by the Village Government by involving the Village Consultative Body and elements of society in a participatory manner. This is what it aims to achieve sustainable village development and utilizing village resources with reference to district/city development planning. For improving the quality of life of village communities, the village government must develop village development planning based on community needs and aspirations and the potential resources it has.
Keywords : Preparation, Planning, Village Development.
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini antara lain, untuk mengetahui bagaimana penyusunan perencanaan pembangunan di desa Kanonang Tiga Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa. Memnggunakan metode penelitian kualitatif atau deskriptif. Teknik pengumpulan data dilaksanakan secara gabungan atau trigulasi, dan analisis data yang bersifat kualitatif/ induktif, serta hasil dari penelitian menekankan kepada makna dari generalisasi. Temuan penelitian bahwa penyusunan perencanaan pembangunan desa merupakan agenda rutin yang harus dilaksanakan Pemerintah Desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa dan unsur masyarakat secara partisipatif. Hal ini bertujuan untuk mencapai pembangunan desa yang berkelanjutan dan memanfaatkan sumber daya desa dengan merujuk pada perencanaan pembangunan kabupaten/kota. Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, pemerintah desa harus menyusun perencanaan pembangunan desa berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta potensi sumber daya yang dimilikinya.
Kata Kunci : Penyusunan, Perencanaan, Pembangunan Desa.
References
Aminatul, Zahroh. 2015. Membangun Kualitas Pembelajaran melalui Dimensi. Profesionalisme Guru. Bandung : Yrama Widya.
Elean. Gratia Oktavia, Johny Hanny Posumah, Joorie Ruru. 2020. Perencanaan Pembangunan Sistem Air Bersih di Desa Ranolambot Kecamatan Kawangkoan Barat Kabupaten Minahasa. Volume 6 Nomor 95 e-journal-unsrat.ac.id
Listyangsih (2014) Perencanaan Pembangunan. Jakarta: Liberty.
Harun, Rochajat dan Elvinaro Ardianto. 2011. Komunikasi Pembangunan dan. Perubahan Sosial. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Marentek,. Olivia, Masje Silija Pangkey, Joorie Marthaen Ruru. 2018. Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan di Desa Lalumpe Kecamatan Motoling Kabupaten Minahasa Selatan. Volume 4 Nomor 3 e-journal-unsrat.ac.id.
Mononege. Ravie Gian, Florence D. J. Lengkong, Gustaf Buddy Tampi. Perencanaan Pembangunan Objek Wisata di Desa Kali Kecamatan Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara. Volume 6 Nomor 94 e-journal-unsrat.ac.id
Supeno, Wahjudin, 2011 Perencanaan Desa Terpadu Edisi Revisi, Read, Banda Aceh
Peraturan Menteri dalam Negri No 114 Tahun 2014, tentang pedoman pembangunan desa.
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif. Bandung: Alfabeta CV
Syafalevi. (2011). Pengantar Administrasi Pembangunan. LP3ES: Jakarta.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional
Wenda. Neranus, Masye S. Pangkey, Verry Y. Londa. 2015. Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan di Desa Milinggame Kecamatan Tiomneri Lanny Provinsi Papua. Volume 4 Nomor 32 e-journal-unsrat.ac.id