Analisis kebijakan pemberdayaan masyarakat perikanan tangkap di Kota Manado

Authors

  • David E.B.S. Ticoalu Program Studi Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Sam Ratulangi
  • Emil Reppie Program Studi Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Sam Ratulangi
  • Aglius T.R. Telleng Program Studi Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.35800/jitpt.1.3.2013.1363

Abstract

Masyarakat pesisir, termasuk nelayan di Kota Manado, telah banyak menerima bantuan lewat program pemberdayaan masyarakat pesisir, tetapi hasilnya masih jauh dari yang diharapkan. Oleh karena itu, dipandang perlu mengkaji kebijakan pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kota Manado. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengkaji penerapan hukum dan perundang-undangan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. Penelitian ini dikerjakan dengan metode survei pada masyarakat pesisir di Kota Manado mulai bulan November 2012 sampai Januari 2013. Pengumpulan data dilakukan dengan mengisi daftar pertanyaan, observasi dan telaah dokumen;  analisis data menggunakan perangkat lunak Decision Plus. Analisis SMART menunjukkan bahwa skor keputusan dalam proses pemberdayaan masyarakat pesisir ditentukan oleh empat komponen atribut, yaitu norma pelaku usaha perikanan, umpan balik, penyuluhan hukum dan sosialisasi. Hal ini juga didukung oleh hasil analisis hirarki. Analisis kontribusi menyatakan bahwa pemerintah dan masyarakat lebih dominan pada variabel pengawasan dan variabel moral; sebaliknya masyarakat dan pemerintah lebih dominan pada variabel sanksi.

Downloads

How to Cite

Ticoalu, D. E., Reppie, E., & Telleng, A. T. (2013). Analisis kebijakan pemberdayaan masyarakat perikanan tangkap di Kota Manado. JURNAL ILMU DAN TEKNOLOGI PERIKANAN TANGKAP, 1(3). https://doi.org/10.35800/jitpt.1.3.2013.1363

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

> >>