Identifikasi Kegiatan Pertambangan Terhadap Kesesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2013-2033
Identification of Mining Activities against the Suitability of the Regional Spatial Plan of North Bolaang Mongondow Regency in 2013-2033
DOI:
https://doi.org/10.35793/sabua.v11i2.45980Abstract
Abstrak
Sektor pertambangan memiliki bahan tambang yang bernilai tinggi dalam membantu menopang pembangunan perekonomian. Maka dari itu kegiatan pertambangan tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Ketidaksesuaian dengan rencana tata ruang wilayah merupakan isu penting dalam kegiatan pertambangan. Hal tersebut dapat mengakibatkan perubahan pada penggunaan lahan. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 3 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2013-2033, kawasan peruntukan pertambangan terdiri dari pertambangan mineral logam, mineral non logam dan panas bumi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perubahan penggunaan lahan terhadap kegiatan pertambangan dan mengidentifikasi karaktersitik dan sebaran kegiatan pertambangan kemudian dilanjutkan untuk melihat kesesuaian kegiatan pertambangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Metode penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif dan analisis spasial berupa analisis superimpose (overlay). Hasil penelitian menunjukkan perubahan penggunaan lahan pertambangan di tahun 2022 sebesar 0,83% bertambah dengan luasan sebesar 1.551,1 ha dan karakteristik dari kegiatan pertambangan terdiri dari jenis pertambangan mineral logam berupa emas dan jenis pertambangan batuan berupa batuan dan pasir dengan lokasi persebaran terdapat di 6 (enam) lokasi yaitu di Desa Sangkub III, Desa Kopi, Desa Binjeita, 2 lokasi di Desa Paku Selatan, dan Desa Komus II Timur. Kemudian hasil identifikasi dari keenam lokasi tersebut, terdapat 5 (lima) lokasi kegiatan pertambangan yang tidak sesuai dengan RTRW Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Kemudian sudah tidak terdapat aktivitas pada 9 (sembilan) lokasi kawasan pertambangan yang sesuai dengan RTRW Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Kata Kunci : Pertambangan, Kesesuaian, Rencana Tata Ruang, Perubahan Penggunaan Lahan, SIG
Abstract
The mining sector has high-value mining materials to help support economic development. Therefore, mining activities are spread in almost all parts of Indonesia. Non-compliance with the regional spatial plan is an important issue in mining activities. This can lead to changes in land use. In accordance with the Regional Regulation of North Bolaang Mongondow Regency No. 3 of 2013 concerning the Regional Spatial Plan of North Bolaang Mongondow Regency in 2013-2033, the mining designation area consists of metal mineral mining, non-metallic minerals and geothermal. This study aims to determine changes in land use for mining activities and identify the characteristics and distribution of mining activities and then continue to see the suitability of mining activities with the Regional Spatial Plan of North Bolaang Mongondow Regency. This research method uses descriptive qualitative analysis and spatial analysis in the form of superimpose (overlay) analysis. The results of the study show that the change in mining land use in 2022 is 0.83%, increasing with an area of 1,551,1 ha and the characteristics of mining activities consist of the type of metal mineral mining in the form of gold and the type of rock mining in the form of rock and sand with the distribution location being in 6 (six) locations, namely in Sangkub III Village, Kopi Village, Binjeita Village, 2 locations in South Paku Village, and East Komus II Village. Then the results of the identification of the six locations, there are 5 (five) locations of mining activities that are not in accordance with the RTRW of North Bolaang Mongondow Regency. Then there is no activity at 9 (nine) mining area locations in accordance with the RTRW of North Bolaang Mongondow Regency.
Keyword : Mining, Suitability, Spatial Plan, Land Use Change, GIS