Perubahan Pemanfaatan Lahan di Sekitar Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan
DOI:
https://doi.org/10.35793/sabua.v13i1.55986Abstract
Abstrak
Dalam RTRW Kabupaten Minahasa Selatan memperuntukkan kecamatan Amurang Timur sebagai pusat pemerintah Kabupaten. Hal tersebut menjadi daya tarik bagi penduduk pendatang untuk menjadikan kecamatan Amurang Timur sebagai lahan untuk tempat tinggal dan tempat usaha sehingga mendorong kebutuhan akan lahan juga semakin meningkat. Hal ini membawa implikasi beralihnya fungsi lahan pertanian dan semak belukar menjadi lahan terbangun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemanfaatan lahan yang ada serta perubahan pemanfaatan lahan yang terjadi selama rentang waktu 15 tahun terakhir (2005 – 2021) dan keterkaitannya dengan faktor - faktor pendorong perubahan pemanfaatan lahan. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif dengan menggunakan teknik analisis spasial untuk mengetahui dan menganalisis perubahan pemanfaatan lahan yang terjadi selama rentang waktu 5 tahun terakhir. Pemanfaatan lahan terdiri dari pertanian lahan kering campur, sawah, permukiman, perkantoran, perdagangan dan jasa, industri, ruang terbuka hijau dan semak belukar. Dari hasil analisis secara spasial dengan menggunakan bantuan software ArcGIS didapatkan perubahan pada luasan dan pada guna lahannya untuk perubahan luas lahan terbangun mengalami peningkatan. Sebaliknya luas lahan pertanian dan semak belukar mengalami penurunan atau beralihnya fungsi lahan selama rentang waktu 15 tahun terakhir (2005 – 2021) disekitar kawasan pusat pemerintahan kecamatan Amurang Timur. Faktor – Faktor pendorong perubahan pemanfaatan lahan terbagi menjadi faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal dipengaruhi oleh (1)faktor geografis, (2)faktor demografi, (3)faktor aksesibilitas, (4)faktor ekonomi dan (5)faktor sosial budaya. Sedangkan faktor eksternal dipengaruhi oleh (1)faktor politik.
Kata kunci: Perubahan Pemanfaatan Lahan, Kawasan Pusat Pemerintahan, SIG
Abstract
In the RTRW (Regional Spatial Plan) of South Minahasa Regency designates East Amurang sub-district as the center of the Regency government. This has become an attraction for migrants to make the Amurang Timur sub-district a land for residence and place of business, thereby driving the need for land to increase. This has the implication of changing the function of agricultural land and shrubs to built-up land. This study aims to determine existing land use and changes in land use that have occurred over the last 15 years (2005 to 2021) and their relationship to driving factors land use change. The research method used is qualitative descriptive analysis using spatial analysis techniques to determine and analyze changes in land use that have occurred over the last 5 years. Utilization the land consists of mixed dry land agriculture, paddy fields, settlements, offices, trade and services, industry, green open spaces and shrubs. From the results of spatial analysis using the help of ArcGIS software, it was found that changes in area and land use for changes in built-up land area have increased. On the other hand, the area of agricultural land and shrubs has decreased or changed land functions over the last 15 years (2005 to 2021) around the central government area of Amurang Timur sub-district. Factors driving changes in land use are divided into internal factors and external factors. Internal factors are influenced by (1)geographical factors, (2)demographic factors, (3)accessibility factors, (4)economic factors and (5)socio-cultural factors.
Keyword: Land Use Change, Central Government Area, GIS