MOTIVASI PETUGAS LAPANGAN KELUARGA BERENCANA DALAM MENSOSIALISASIKAN PROGRAM KELUARGA BERENCANA DI KELURAHAN MARO KOTA MERAUKE

Authors

  • Fransina Rineke Renwarin

Abstract

Keluarga berencana adalah suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah anak dan jarak kehamilan dengan memakai alat kontrasepsi. Keluarga Berencana yaitu membatasi jumlah anak dimana dalam satu keluarga hanya diperbolehkan memiliki dua anak. Keluarga berencana yang diperbolehkan adalah suatu usaha pengaturan atau penjarangan kelahiran atau usaha pencegahan kehamilan sementara atas kesepakatan suami istri karena situasi dan kondisi tertentu untuk kepentingan keluarga, masyarakat, maupun negara. KB juga berarti suatu tindakan perencanaan pasangan suami istri untuk mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur interval kelahiran dan menentukan jumlah anak sesuai dengan kemampuan serta sesuai dengan situasi masyarakat dan negara. Keluarga Berencana (KB) juga merupakan salah satu pelayanan kesehatan preventif yang paling dasar dan utama bagi wanita, meskipun tidak selalu diakui demikian. Peningkatan dan perluasan pelayanan keluarga berencana merupakan salah satu usaha untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu yang sedemikian tinggi akibat kehamilan yang dialami oleh wanita.(Tresnawati 2013:120).

Dalam menjalankan program KB sebagai bentuk pelayanan public yaitu kegiatan atau rangkaian dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undanagan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan public, untuk menjalankan pelayanan public ini diperlukan komunikasi. Komunikasi merupakan rangkaian proses pertukaran informasi dari komunikator kepada komunikan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam proses komunikasi tersebut bertujuan untuk mencapai saling pengertian antara kedua pihak yang terlibat dalam proses komunikasi. Dalam pelayanan public ini terdapat dua unsure komunikasi yaitu komunikator pelayanan public dan komunikan pelayanan public.

Komunikator pelayanan publik adalah pihak yang bertindak sebagai pengirim pesan dalam sebuah proses komunikasi, dalam konteks pelayanan publik yang bertindak sebagai komunikator adalah seluruh aparatur dalam organisasi pelayanan public dalam hal ini yang menjadi komunikator dalam program KB ini petugas lapangan, dapat dikatakan bahwa petugas lapangan ini sudah lama menjalankan tugasnya sebagai Petugas Lapangan KB dalam memberikan informasi berkaitan dengan KB Media yang biasa di pakai adalah melalui sosialisasi secara langsung dan juga melalui siaran radio serta spanduk dan juga brosur-brosur yang di bagikan.

Kata Kunci : Keluarga Berencana, Motivasi, Program.

Downloads

How to Cite

Renwarin, F. R. (2016). MOTIVASI PETUGAS LAPANGAN KELUARGA BERENCANA DALAM MENSOSIALISASIKAN PROGRAM KELUARGA BERENCANA DI KELURAHAN MARO KOTA MERAUKE. ACTA DIURNA KOMUNIKASI, 5(5). Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/actadiurnakomunikasi/article/view/13540

Issue

Section

Articles