KOMUNIKASI ANTARPRIBADI TOKOH AGAMA TENTANG BAHAYA MINUMAN KERAS KEPADA REMAJA DI KELURAHAN MAKBUSUN KABUPATEN SORONG

Authors

  • Jenny Christalia Bermalang

Abstract

Minuman keras adalah berbagai macam jenis minuman beralkohol mengandung ethanol (ethyl alcohol) contohnya: bir, anggur, brandy, wiski, vodka, arak, tual dan lain-lain. Minuman keras ini jika diminum secara berlebihan akan membuat seseorang tidak dapat mengontrol dirinya dan akan menimbulkan dampak negatif. Masalah yang timbul dari tingkah laku orang mabuk alcohol akan ditinjau secara sosiologis yang berkaitan dengan masalah ini. Minuman keras ini dapat berakibat buruk bagi kesehatan dan fungsi organ tubuh salah satunya dapat menekan kerja otak (depresansia). Namun para konsumsi minuman keras ini tidak terlalu memperdulikan dampak buruk tersebut, Ironisnya para konsumsi minuman keras ini tidak hanya di kalangan orang dewasa namun dikonsumsi juga oleh para remaja.

Remaja adalah peralihan dari masa anak dengan masa dewasa yang mengalami perkembangan semua aspek/fungsi untuk memasuki masa dewasa. Remaja merupakan penerus bangsa yang harus memiliki sikap dan moral yang baik, tidak hanya dilingkungan keluarga tetapi juga di lingkungan masyarakat secara umum. Seperti kita ketahui remaja mempunyai rasa ingin tahu yang sangat tinggi dan memiliki sifat yang masih ingin mencoba-coba sesuatu hal baik yang positif maupun negatif salah satunya dengan mengkonsumsi minuman keras. Maka dalam hal ini diperlukan bimbingan dari orang tua dan juga dari Tokoh Agama yang harus berperan penting dalam pembentukan karakter dan penumbuhan iman agar tidak terpengaruh dengan hal-hal yang bersifat duniawi. Penekanan konsumsi miras terhadap remaja merupakan kewajiban seluruh masyarakat termasuk Tokoh masyarakat yang menjadi bagian dari masyarakat tersebut. Minuman keras adalah minuman yang mengandung alcohol apabila di konsumsi secara berlebihan dan terus menerus dapat merugikan dan membahayakan jasmani dan rohani dan cara berpikir kejiwaan sehingga akibat lebih lanjut akan mempengaruhi kehidupan keluarga dan hubungan dengan masyarakat sekitar dan minuman keras ini membawa dampak yang negatif terhadap kesehatan tubuh.

Bentuk komunikasi yang dipakai oleh Tokoh Agama yaitu bentuk komunikasi antarpribadi, komunikasi dilakukan secara verbal dan nonverbal dengan di dalamnya terdapat teknik persuasif (membujuk) para remaja untuk tidak mengkonsumsi minuman keras. Selain komunikasi secara langsung media yang digunakan dalam memberikan informasi yaitu melalui media dan yang paling sering di gunakan adalah media elektronik dan media cetak, serta sosialisasi.
Dalam memberikan informasi kepada remaja ada hambatan-hambatan yang sering dijumpai oleh para Tokoh Agama yaitu masih kurangnya kesadaran diri dari para remaja itu dalam menyadari bahaya miras, kemudian masih sangat terpengaruh dengan lingkungan. Sehingga membuat orang tua hinngga para Tokoh Agama mengalami kesulitan dan mengurangi tingginya tingkat konsumsi minuman keras di kalangan masyarakat.

Kata Kunci : Komunikasi Antar Pribadi, Miuman Keras Kepada remaja

Downloads

How to Cite

Bermalang, J. C. (2016). KOMUNIKASI ANTARPRIBADI TOKOH AGAMA TENTANG BAHAYA MINUMAN KERAS KEPADA REMAJA DI KELURAHAN MAKBUSUN KABUPATEN SORONG. ACTA DIURNA KOMUNIKASI, 5(5). Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/actadiurnakomunikasi/article/view/13542

Issue

Section

Articles