STRATEGI KAMPANYE PEMENANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH KABUPATEN MINAHASA
Abstract
Sejalan dengan paham demokrasi yang Indonesia anut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai bagian dari trias politica untuk pertama kalinya pada Februari 2003 mengeluarkan Undang-Undang Pemilu tentang pemilihan langsung bagi kepala pemerintahan yang tertinggi yaitu presiden dan wakil presiden. Kemudian lahir Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada), Sebelumnya kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pemilukada Kabupaten Minahasa 2012 diramaikan oleh calon-calon bupati yang tidak hanya sukses di tingkat kabupaten, bahkan sudah punya nama di tingkat propinsi. Dengan demikian terdapat persaingan yang sangat ketat bagi bupati dan wakil bupati terpilih pasangan Jantje W Sajow dan Ivan Sarundajang untuk menjadi orang nomor satu dikabupaten Minahasa dengan menggunakan analisis SWOT yaitu kekuatan (strenght), kelemahan (weakness), peluang (opportunities) bahkan ancaman (threats) dalam menjalankan strategi kampanye pemenangan politiknya. Hal tersebut membuat penulis tertarik untuk meneliti “strategi kampanye pemenangan bupati dan wakil bupati terpilih pada pemilihan kepala daerah kabupaten minahasaâ€
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan subyek penelitiannya adalah tim pemenangan pasangan kandidat bupati dan wakil bupati kabupaten minahasa, sedangkan obyek penelitiannya adalah rancangan strategi kampanye pemenangan pasangan kandidat. Informan penelitian dipilih secara purposive.
Hasil penelitian menunjukan bahwa strategi kampanye pemenangan yang di susun oleh tim pemenangan pasangan kandidat bupati dan wakil bupati kabupaten Minahasa Jantje W Sajow dan Ivan Sarundajang terbukti berjalan dengan baik dan berhasil memenangkan kandidat yang mereka usung.
Kata kunci: Strategi, Kampanye Pemenangan