SISTEM HUKUM PELAYANAN TERPADU SATU PINTU TERHADAP KEGIATAN INVESTOR DI DAERAH
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sistem pelayanan terpadu satupintu dalam pembentukan kebijakan investasi dan bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi sistem pelayanan terpadu satu pintu di daerah. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Didalam terpadu satu pintu terdapat beberapa kebijakan yang harus di benahi oleh daerah dalam rangka pembentukan kebijakan investasi seperti peraturan daerah, penguatan institusi dan kelembagaan, keterlibatan masyarakat serta kepastian hukum. 2. Faktor-faktor yang mempengaruhi pelayanan terpadu satu pintu yaitu pelayanan prima dari pemerintah, oleh karena itu diperlukan sumber daya manusia yang memiliki kompeten, kecanggihan teknologi dan diperlukan kebijakan dari pimpinan di dalam pelayanan kepada masyarakat dan perlu diperhatikan kepuasan untuk investor dalam negeri maupun luar negeri.
Kata kunci: Pelayanan terpadu, satu pintu, investor di daerah