PERANAN PPATK (PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN) DALAM MENCEGAH TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa dampak yang ditimbulkan tindak pidana pencucian uang dan bagaimana peranan PPATK dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan disimpulkan: 1. Dampak yang ditimbulkan oleh tindak pidana pencucian uang adalah sangat merugikan masyarakat, karena kegiatan pencucian uang itu memungkinkan para penjual dan pengedar narkoba, penyelundup dan penjahat lainnya dapat memperluas kegiatannya; pencucian uang akan merongrong masyarakat keuangan karena demikian besarnya jumlah uang haram yang terlibat dan beredar dan peluang untuk melakukan korupsi terbuka lebar; juga pencucian uang mengurangi pendapatan pemerintah dari sektor pajak. 2. Tugas dan wewenang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat dua (2) tugas utama yang menonjol dalam kaitannya dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, yaitu: mendeteksi terjadinya tindak pidana pencucian uang dengan melihat pada laporan yang dilakukan oleh Pihak Pelapor yaitu Penyedia Jasa Keuangan (bank) tentang adanya Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM); dan membantu penegakan hukum yang berkaitan dengan pencucian uang dan tindak pidana yang melahirkannya (pridicate crimes).
Kata kunci: Peranan PPATK, mencegah, pencucian uang