SUPREMASI HUKUM DAN PENGADILAN MASSA SEBAGAI SUATU FENOMENA KEKERASAN DALAM MASYARAKAT
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dilema Polisi dan fenomena Pengadilan Massa serta bagaimana upaya pencegahan budaya kekerasan dalam masyarakat. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Melihat fenomena pengadilan massa haruslah proporsional dan jangan hanya kesalahan para pelaku (masyarakat) saja. Bagaimanapun juga fenomena itu bukan suatu fakta yang berdiri sendiri. Pada dasarnya perilaku hukum (legal behavior) sangat dipengaruhi dan ditentukan oleh berbagai variable dan faktor yang cukup komplek dan saling berkorelasi. 2. Maraknya pengadilan massa seharunsya dilihat sebagai bentuk referendum terhadap hukum, aparat serta lembaga hukumnya. Sebab hukum dan kelembagaan setiap saat senantiasa diuji oleh masyarakat.
Kata kunci: Supremasi hukum, pengadilan massa, fenomena, kekerasan, masyarakat