PERLINDUNGAN HAK MINORITAS DALAM MULTIKULTURALISME DI INDONESIA DITINJAU DARI ASPEK HUKUM HAM
Abstract
Tulisan ini mejelaskan secara ringkas tentang perlindungan hak minoritas dari berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi dalam multikulturalisme di indonesia ditinjau dari aspek hukum Hak Asasi Manusia. Hak-hak yang terabaikan dikarenakan berbagai regulasi yang dibentuk dan dikeluarkan oleh pemerintah masih belum sesuai atau masih berseberangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Walaupun telah diatur, namun penegakkannya masih kurang dan perlakuan diskriminasi masih banyak terjadi dalam kelompok masyarakat minoritas. Sehingga dapat disimpulkan bahwa diskriminasi terjadi karena masih kurangnya pengakuan akan hak kelompok minoritas ini dalam kehidupan keanekaragaman di Indonesia dan juga penegakkan hukum untuk setiap pelanggaran masih belum tegas.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Penegakkan hukum, Hak Minoritas, Multikulturalisme, Diskriminasi.