PENERAPAN HUKUM STANDAR GANTI RUGI PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN DEMI KEPENTINGAN UMUM
Abstract
Metode penelitian yang dipakai yaitu penelitian hukum normatif yang bersifat yuridis normatif. Yang pendekatannya menggunakan peraturan perundang-undangan. Sumber data yang digunakan yaitu Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (3), Undang-undang No. 2 Tahun 2012, Undang-Undang No. 5 Tahun 1960, dan aturan lainnya yang berkaitan dengan pengadaan tanah. Sumber data juga diambil dari buku-buku dan jurnal hukum. Pengumpulan data digunakan dengan cara studi kepustakaan. Hasil yang didapat dalam penelitian tesis ini sebagai berikut, proses pengadaan tanah memiliki tahapan-tahapannya yaitu perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil yang paling banyak terdapat masalah yaitu pada tahapan persiapan dan pelaksanaan. Diantaranya masalah yang timbul adalah para pemegang hak atas tanah tidak setuju dengan nilai atau bentuk ganti rugi yang dianggap merugikan mereka. Ganti kerugian yang harusnya diberikan karena adanya kerugian fisik dan nonfisik dari para pemegang hak atas tanah. Adapun solusi yang diangkat yaitu, solusi dengan melihat aspek hukum, penilaian aset, dan psikososial.
Kata Kunci : Penerapan Hukum Standar Ganti Rugi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Kepentingan Umum