ASPEK HUKUM LINGKUNGAN DALAM PELAKSANAAN REKLAMASI PANTAI DI SEPANJANG KAWASAN BISNIS BOULEVARD KOTA MANADO
Abstract
Metode pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Penelitian ini bersifat deskritif analitis. Karena penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal (normatif), maka jenis data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Pada penyusunan karya tesis ini, data terutama diperoleh dari bahan pustaka dimana pengolahan, analisis dan konstruksi datanya dilaksanakan dengan cara penelitian yang menggunakan metode kualitatif yang merupakan suatu cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif analisis serta komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam melaksanakan reklamasi, pemerintah Kota Manado merujuk pada Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Pengelolaaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Sebagai syarat reklamasi, pemrakarsa wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL). Tanah reklamasi adalah tanah yang dikuasai negara, dan pemrakarsa reklamasi diberikan prioritas pertama untuk langsung mengajukan hakatas tanah reklamasi. Reklamasi tersebut sesuai dengan Perda Kota Manado No 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Manado.
Kata kunci: hukum lingkungan, reklamasi, manado