Return to Article Details
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGANGKATAN PEJABAT POLRI SEBAGAI PELAKSANA TUGAS (PLT) GUBERNUR MENURUT UNDANG -UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DAERAH DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
Download
Download PDF