DAMPAK PENCEMARAN LINGKUNGAN LAUT OLEH PERUSAHAAN PERTAMBANGAN TERHADAP NELAYAN TRADISIONAL
Abstract
Lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak bagi semua warga negara Indonesia. Oleh karena itu, negara, pemerintah, serta seluruh pemangku kepentingan berkewajiban melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan agar lingkungan hidup Indonesia dapat   tetap menjadi sumber dan penunjang hidup bagi rakyat Indonesia serta makhluk    hidup lainnya. Indonesia berada pada posisi yang sangat rentan terhadap  dampak   perubahan iklim. Pencemaran air laut diatur secara hukum karena air laut merupakan milik umum yang penguasaannya dimandatkan kepada Pemerintah. Pencemaran air laut perlu dikendalikan karena akibat pencemaran air dapat mengurangi pemanfaatan air sebagai modal dasar dan faktor utama pembangunan. Jumlah limbah semakin lama semakin besar, dan hingga sekarang belum diketahui pasti dampak lingkungannya secara jangka panjang, selain dampak estetikanya yang sudah jelas merugikan. Industri pertambangan merupakan industri yang tidak berkelanjutan karena tergantung pada sumber daya yang tidak terbarukan. Perilaku lainnya adalah praktik pembuangan limbah pertambangan dengan cara-cara primitif, membuang langsung limbah tailing ke sungai, danau, dan laut. Nelayan adalah suatu kelompok masyarakat yang kehidupannya tergantung pada hasil laut, baik secara melakukan penanggkapan maupun secara budi daya.
Kata kunci: laut, nelayan tradisional