SUATU TINJAUAN TERHADAP PELAKSANAAN PUTUSAN HAKIM BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PERDATA

Authors

  • Ady Ramly Gunawan

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagiamana putusan yang dapat dijalankan lebih dahulu dan bagaimana eksekusi atas perintah dan dibawah pimpinan ketua pengadilan negeri. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Bahwa Putusan yang dapat dijalankan terlebih dahulu, dikarenakan adanya tuntutan provisi yang mendesak, agar objek sengketa tidak dialihkan kepada pihak ketiga atau dipindahtangankan dan juga penggugat mempunyai bukti autentik (uitvoerbaar bij voorrraad). 2. Bahwa Eksekusi secara nyata dilakukan oleh Panitera atau Juru Sita berdasarkan perintah Ketua Pengadilan Negeri yang bersangkutan, yang dituangkan dalam bentuk surat penetapan. Tanpa surat penetapan syarat formal, perintah eksekusi menurut Pasal 197 ayat (1) HIR harus dengan surat penetapan, tidak diperkenankan secara lisan dan ini merupakan syarat imperative. Bentuk ini sangat sesuai dengan penegakan kepastian hukum, serta pertanggung-jawabannya. Bahwa menjalankan eksekusi terhadap putusan pengadilan mutlak hanya diberikan pada Pengadilan Tingkat Pertama, yaitu Pengadilan Negeri dan tidak menjadi soal apakah putusan yang hendak dieksekusi itu merupakan hasil putusan Pengadilan Tinggi atau Mahkamah Agung eksekusinya tetap berada dibawah kewenangan.

Kata kunci:  Suatu Tinjauan, Pelaksanaan Putusan Hakim, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata

Author Biography

Ady Ramly Gunawan

e journal fakultas hukum unsrat

Downloads

Published

2020-10-22