PENANGANAN TERHADAP KEKERASAN FISIK PEREMPUAN SEBAGAI PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA OLEH KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI UTARA

Authors

  • Dwi Trindah Ningrum

Abstract

Peneliti menggunakan pendekatan penelitian yuridis normatif yang dikenal dengan penelitian norma hukum yang bersifat kualitatif. Tipe penelitian yaitu penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan tentang kekerasan perempuan dan Perlindungan HAM perempuan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Utara. Memperkuat analisis normatif dilakukan penelitian lapangan untuk melihat penerapan hukum oleh kepolisian dalam perlindungan HAM perempuan yang mengalami kekerasan. Hasil penelitian menunjukan bahwa penanganan terhadap kekerasan fisik perempuan sebagai perlindungan hak asasi manusia oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Utara telah dilakukan semaksimalnya dengan memperhatikan pengaruh secara psikis dari pihak korban akibat perlakuan kekerasan. Dalam penanganan perkara kekerasan terhadap perempuan kepolisian Daerah Sulawesi Utara telah berupaya melakukan penegakan hukum dalam proses penanganan korban dan penindakan terhadap pelaku..

Kata Kunci: Kekerasan Fisik, Perempuan, Perlindungan Hak Asasi Manusia

Author Biography

Dwi Trindah Ningrum

e journal fakultas hukum unsrat

Downloads

Published

2020-11-14