KEWENANGAN POLRI DALAM MELAKUKAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEGIATAN ILLEGAL MINING DI INDONESIA MELALUI UPAYA PREVENTIF DAN REPRESIF
Abstract
Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif yang menggunakan data sekunder yang mencakup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier yang diperoleh melalui studi kepustakaan dengan mengkaji, menelaah dan mengolah peraturan perundangan-undangan, jurnal-jurnal hukum, artikel-artikel atau tulisan, ensiklopedia serta kamus hukum yang berkaitan dengan kewenangan Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap kegiatan illegal mining di indonesia melalui upaya preventif dan represif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, penegakan hukum oleh Polri terhadap praktik-praktik kegiatan illegal mining, dapat dilakukan melalui upaya preventif yaitu dengan cara memberikan imbauan dan melakukan pemantauan langsung di lapangan yang sifatnya mengingatkan kepada masyarakat akan bahaya maupun dampak yang akan ditimbulkan dari kegiatan illegal mining serta melakukan kerjasama dan kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang terkait dalam mencegah illegal mining. Dan upaya represif dengan melakukan tindakan yang tegas dengan menindak setiap orang yang melakukan kegiatan illegal mining termasuk juga bagi oknum aparat hukum yang terlibat dalam illegal mining.
Kata Kunci : Polri, Penegakan Hukum, Illegal Mining, Upaya Preventif dan Represif