EFEKTIVITAS ALOKASI DANA DESA DALAM MENUNJANG PEMBANGUNAN PEDESAAN SESUAI PP NO. 22 TAHUN 2015 (STUDI KASUS DI DESA TINCEP KECAMATAN SONDER)
Abstract
Skripsi yang berjudul “Efektivitas Alokasi Dana Desa Dalam menunjang Pembangunan Pedesaan sesuai PP No.22 tahun 2015 (Studi Kasus Di Desa Tincep Kecamatan Sonder†ini merupakan penelitian kualitatif yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana efektivitas dan dampak pengelolaan Alokasi Dana Desa terhadap kualitas pembangunan daerah dan otonomi daerah di Desa Tincep Kecamatan Sonder. Metodelogi penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian studi kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dengan informan dalam penelitian ini yaitu kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan keuangan desa, tokoh masyarakat dan masyarakat.  Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pengelolaan Alokasi Dana Desa terdiri dari tiga (3) tahap, yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.Tahapan perencanaan sudah efektif karena sudah melaksanakan kegiatan musrenbangdes dengan program kerja yang terlaksana atas adanya anggaran Alokasi Dana. Pada tahapan pelaksanaan atas program kerja berupa pembangunan fisik .Tahapan pertanggungjawaban berdasarkan hasil penelitian sudah efektif dengan adanya Pertanggungjawaban dan sudah tersampaikan kepada inspektorat dengan tepat waktu serta sudah terlaksananya publikasi kepada masyarakat dalam bentuk papan pengumuman. Proses pengelolaan Alokasi Dana Desa sudah sesuai dengan PP No.22 Tahun 2015. Penelitian menyarankan kepada Pemerintah Desa Tincep Kecamatan Sonder agar selalu melibatkan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan desa karena dengan keterlibatan masyarakat maka akan menciptakan pemerintahan desa yang transaparan. Serta selalu memperbaiki sistem kepemerintahan yang baik dan jujur.
Kata Kunci : Efektivitas, Alokasi Dana Desa, Menunjang Pembangunan Desa.