TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB MASYARAKAT DALAM PEMBENTUKAN PERDA
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pembentukan PERDA dan apakah pengertian dari program Legislasi Daerah serta bagaimana tugas dan tanggung jawab masyarakat dalam pembentukan PERDA. Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan Skripsi ini, yaitu metode penelitian hukum normatif dan dapat disimpulkan, bahwa: 1. Prosedur pembentukan PERDA adalah suatu tata cara yang bersumber pada UUD 1945 dan Peraturan Tata Tertib DPR, yang merupakan mekanisme berlaku seterusnya. Mekanisme tersebut akan menjadi pedoman bagi para pembentuk PERDA dalam menyesuaikan langkahnya dalam menyusun PERDA tersebut, juga bagi setiap orang yang ingin mengkaji isi maupun keabsahan sesuatu PERDA. 2. Proses pembentukan PERDA dengan memperhatikan materi muatan adalah arti penting dalam kaitan dengan para Pejabat Negara atau Pejabat Pemerintah dapat melaksanakan tugasnya agar lebih efektif dan efisien terhadap kepentingan masyarakat. 3. PERDA sebagai acuan masyarakat bertingkah laku tidak terlepas dari tuntutan perkembangan zaman, oleh karena itu Pembentukan PERDA pada hakikatnya harus tetap bertolak dari Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia.
Kata kunci: Masyarakat, Pembentukan Perda.