KAJIAN HUKUM PEMBUANGAN LIMBAH NUKLIR DI LAUT MENURUT HUKUM LINGKUNGAN INTERNASIONAL
Abstract
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui tentang bagaimana dampak terhadap lingkungan laut yang ditimbulkan akibat pembuangan limbah nuklir serta untuk memberikan pemahaman mengenai akibat hukum terhadap negara yang melakukan pembuangan limbah nuklir sesuai yang di atur dalam hukum lingkungan internasional yang terwujud dalam Konvensi konvensi Internasional. Jenis penelitian untuk penulisan ini, penulis akan menggunakan jenis yuridis normatif. Dengan kesimpulan yang didapat : 1. Penggunaan tenaga nuklir pada saat ini sudah semakin berkembang. Salah satunya diakibatkan oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pembuangan limbah tenaga nuklir di laut dapat menimbulkan dampak yang sangat luar biasa, baik terhadap manusia maupun terhadap lingkungan itu sendiri. Penggunaan tenaga nuklir sangat berpotensi timbulnya dampak lingkungan hidup akibat pemanfaatan dan penyalahgunaan tenaga nuklir, walaupun negara-negara yang menggunakan nuklir sebagai alternatif modern yang sangat menguntungkan, namun prosedur-prosedur keamanan dalam pemanfaatan dan penggunaan tenaga nuklir merupakan suatu keharusan agar potensi kecelakan dalam penggunaan tenaga nuklir dapat dihindari. 2. Pengaturan Hukum penggunaan tenaga nuklir secara umum, maupun yang khusus berkaitan dengan pencemaran laut menurut hukum lingkungan internasional terdapat dalam berbagai perjanjian internasional dalam bentuk konvensi konvensi internasional. Kata Kunci : Limbah Nuklir, Hukum Lingkungan Internasional.