PERANAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DALAM UPAYA PENEGAKAN HUKUM PIDANA PELANGGARAN TATA RUANG

Authors

  • Tessa Jayanty Mokodompit

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tugas dan fungsi penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dalam
penegakan hukum pidana pelanggaran tata ruang serta hambatan penyidik pegaewai negeri sipil (PPNS) daerah dalam upaya
menangani pelanggaran pidana tata ruang. Penelitian ini menggunakan metode normatif atau kepustakaan dengan pendekatan
literature, seperti buku, jurnal, artikel, peraturan perundang-undangan. Salah satu institusi yang diberi wewenang untuk melakukan
penegakan hukum adalah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) merupakan salah satu
instrumen penting dalam penegakan Undang-Undang (UU) No. 26/2007 tentang Penataan Ruang (UUPR). PPNS memiliki
kewenangan khusus sebagai penyidik untuk membantu penyidik Kepolisian Negara RI mewujudkan tertib tata ruang disemua
tingkatan penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat.
Kata Kunci : Penyidik Pegawai Negeri Sipil; PPNS; Hukum Pidana;

Downloads

Published

2023-01-10