TANGGUNG GUGAT BPJS KESEHATAN ATAS MALADMINISTRASI BERDASARKAN PASAL 1 AYAT 3 UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2008 TENTANG OMBUDSMAN

Authors

  • Priscilia Octavia
  • Theodorus H.W. Lumunon
  • Jeany Anita Kermite

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan memperjelas penafsiran bentuk-bentuk maladministrasi pada pelayanan publik dibidang kesehatan terkhususnya maladministrasi yang terjadi didalam pelayanan bpjs kesehatan berdasarkan Pasal 1 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman. Ketika pasien bpjs mengalami perbuatan maladministrasi, bpjs dapat bertanggung gugat akibat perbuatan maladministrasi yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan ( rs,puskemas,klinik, praktek mandiri dokter ) yang membangun kontrak dengan bpjs. Pasien dapat melakukan upaya hukum yakni melakukan pengaduan dan mediasi pada unit pengendali mutu dan penanganan pengaduan peserta yang dibentuk oleh bpjs, apabila tidak dapat diselesaikan dapat melapor kepada lembaga ombudsman dan ombudsman akan melakukan penerimaan pemeriksaan, penyelesaian laporan serta memberikan rekomendasi. Dalam upaya hukum yang dapat dilakukan melalui lembaga ombudsman penulis juga merasa perlu pengoptimalan ketentuan dalam menjalankan rekomendasi ombudsman menjadi lebih jelas, tegas dan mengikat untuk memperkuat kewenangan ombudsman dalam menyelesaikan masalah maladministrasi. 

Kata kunci : Tanggung Gugat, BPJS, Maladministrasi, Ombudsman

Downloads

Published

2023-05-01