PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN FISIK YANG TERJADI PADA KALANGAN ANAK MUDA SAAT MASA PACARAN DI DESA SINSINGON

Authors

  • Strelita Inka Limbat
  • Herlyanty Bawole
  • Herry Tuwaidan

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui  bagaimana perlindungan hukum terhadap kekerasan fisik dan untuk mengetahui  bagaimana upaya pencegahan kekerasan fisik terhadap anak muda pada masa pacaran di Desa Sinsingon. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah :

1. Perlindungan hukum menjadi dasar utama terhadap korban kekerasan fisik pada anak muda, agar memberi efek jera terhadap pelaku kekerasan fisik pelaku kekerasan fisik di hukum dengan KUHP pasal 351 tentang penganiayaan.

2. Upaya pencegahan kekerasan fisik terhadap anak muda di desa sinsingon sangat bermanfaat terhadap korban kekerasan fisik dengan melapor kepada pihak berwajib korban sudah terhindar dari perbuatan kekerasan fisik.

 

Kata Kunci : kekerasan fisik, Desa Sinsingon

Downloads

Published

2023-05-16