ANALISIS HUKUM KEBIJAKAN DUMPING DI INDONESIA SESUAI PERSPEKTIF WORLD TRADE ORGANIZATION (WTO)

Authors

  • Kalvarialva Santa Palandi

Abstract

ABSTRAK

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana Kebijakan Hukum Pengaturan Dumping di Indonesia dan bagaimana Dampak Hukum Terhadap Pelaku Dumping Sesuai World Trade Organization yang mana metode penelitian hukum yuridis normative disimpulkan: 1. Kebijakan Hukum Pengaturan Dumping di Indonesia melalui Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang di perbaharui oleh Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan pengaturan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1996 yang di amandemen dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Anti Dumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan. 2. Dampak Hukum Terhadap Pelaku Dumping Sesuai World Trade Organization yaitu dilihat dari dua sisi yang pertama negara impor dan yang kedua negara ekspor, efeknya terhadap suatu negara adalah pencabutan regulasi, pemutusan hubungan kerja, perusahaan mengalami kebangkrutan, dan kerugian secara materil. Dumping itu tejadi karena unsur yang pasti atau jelas.

 

Kata kunci: Hukum Kebijakan Dumping; wto.

 

Downloads

Published

2023-05-20