PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCIPTA KARYA SINEMATOGRAFI TERKAIT PEMBAJAKAN FILM MELALUI APLIKASI TELEGRAM

Authors

  • Anas Tasya Anna Pasangka
  • Emma V.T Senewe
  • Jeany Anita Kermite

Abstract

Penelitian ini mengkaji mengenai perlindungan hukum bagi pencipta karya sinematografi terkait pembajakan film di aplikasi media sosial telegram serta upaya yang dilakukan pencipta untuk melindungi karya sinematografi apabila terjadi pembajakan film. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian yursidis normatif melalui pendekatan peraturan Perundang- undangan. Hasil dari penelitian ini adalah perlindungan hukum yang diberikan terhadap pencipta karya sinematografi yakni merupakan perlindungan hukum preventif sebagai bentuk pencegahan terjadinya sengketa serta perlindungan hukum represif sebagai upaya meyelesaikan sengketa. Upaya preventif oleh pemerintah yakni pencatatan ciptaan pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual bagian Hak Cipta oleh Dirjen HKI Kementerian Hukum dan HAM RI, pemerintah juga melakukan pemblokiran link serta public channel yang berisi film hasil bajakan pada aplikasi telegram. Sedangkan upaya represif dari pemerintah yakni tindakan yang akan ditangani langsung oleh Lembaga peradilan administrasi dan peradilan umum. Upaya yang dapat dilakukan oleh pemilik hak cipta karya sinematografi apabila terjadi pembajakan film yakni mengambil upaya penyelesaian sengketa secara litigasi pada Pengadilan Niaga atau menyelesaikan sengketa secara non-litigasi.

Kata Kunci: Perlindungan hukum, Karya Sinematografi, Pembajakan Film, Hak Cipta, Telegram.

Downloads

Published

2023-06-12