TINJAUAN PIDANA TERHADAP PENYADAPAN GETAH PINUS DI HUTAN LINDUNG GUNUNG SOPUTAN
Abstract
Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis tentang peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait kasus penyadapan getah pinus dan untuk mengetahui bagaimana pemberian sanksi tindak pidana terhadap pelaku penyadapan getah pinus. Dengan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan : 1. Pengaturan hukum penyadapan getah pinus terdapat beberapa undang-undang dan regulasi yang mengatur penyadapan getah pinus di Indonesia, termasuk Undang-Undang Kehutanan dan Undang-Undang Pencegahan Perusakan Hutan. Ketepatan, kejelasan, dan konsistensi implementasi peraturan ini masih memerlukan perhatian lebih. 2. Terdapat sanksi pidana yang telah diatur dalam undang-undang yang dapat diterapkan terhadap pelaku penyadapan getah pinus tanpa izin, yakni dalam praktiknya, penegakan hukum dan konsistensi penerapan sanksi masih menjadi permasalahan.
Kata Kunci : penyadapan getah pinus, hutan lindung gunung soputan