PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PETERNAKAN BABI DI MINAHASA MENURUT UU NOMOR. 41 TAHUN 2014 TENTANG PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

Authors

  • Gabriela Injilia Rompas

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengkaji dan mengetahui kebijakan pemerintah terhadap peternakan dan kesehatan hewan menurut UU Nomor. 41 Tahun 2014 dan untuk mengkaji dan mengetahui perlindungan hukum terhadap peternakan babi di Minahasa menurut UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan di Minahasa. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Kebijakan pemerintah terhadap peternakan dan kesehatan hewan yang berada di Minahasa, sesuai aturan pada UU Nomor 41 Tahun 2014 melalui pasal (32), pemerintah dan pemerintah daerah mengupayakan, memfasilitasi serta membina warga masyarakat menyelenggarakan budi daya ternak. 2. Perlindungan hukum terhadap peternakan dan kesehatan hewan di Minahasa yang terkena virus ASF, sesuai aturan pada UU Nomor 41 Tahun 2014 terhadap peternak yang terkontakmidasi yang mengalami kebangkrutan ekonomi.

 

Kata Kunci : peternakan babi, minahasa, UU No. 41/2014

Downloads

Published

2024-05-07