PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK CIPTA BUKU TERKAIT PENGGANDAAN BUKU SECARA ILEGAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014

Authors

  • Michelle Gratia Assa

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta buku terkait penggandaan buku secara illegal menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 dan untuk mengetahui dan memahami implementasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 terkait penggandaan buku. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yang kemudian ditarik kesimpulan : 1. Bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh pemerintah, yakni perlindungan preventif (pencegahan) dengan menyediakan undang-undang yang mengatur tentang hak cipta, serta melalui pendaftaran hak cipta, penggunaan perjanjian lisensi, penggunaan tanda hak cipta yang menunjukkan adanya upaya untuk melindungi dan kepastian hukum hak cipta. Selain itu terdapat juga perlindungan represif untuk menanggulangi apabila terjadi suatu pelanggaran atau sengketa yang menyebabkan kerugian bagi pemegang hak cipta buku, yang dilakukan melalui penyelesaian sengketa di pengadilan niaga dengan gugatan ganti rugi secara perdata dan tuntutan pidana. 2. Dalam hal penggandaan buku, implementasi atau pelaksanaan Undang-Undang Hak Cipta belum terlaksana dengan maksimal. Hal ini disebabkan oleh hak cipta yang menganut sistem delik aduan, lemahnya penegakan hukum oleh pemerintah, masih tidak adanya pengawasan dari pihak yang berwenang terkait penggandaan atau distribusi buku, dan kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai Hak Cipta.    

Kata Kunci: Perlindungan, Hak Cipta, Penggandaan

Downloads

Published

2024-05-06