KAJIAN YURIDIS PERIZINAN USAHA DI BIDANG UMKM PASCA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA BERLAKU

Authors

  • Prisilia Anjelina Sondakh

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menunjukkan pendekatan mendalam terhadap dampak Undang-Undang cipta kerja terhadap perizinan usaha di bidang UMKM dan untuk mengetahui perubahan yang terjadi dan dampaknya terhadap proses perizinan usaha. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja yang mengubah beberapa pasal dalam Undang-undang dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah agar dapat menciptakan kemudahan dalam UMKM dari pemerintah untuk usaha kecil dan menengah, yang meningkatkan kapasitas usaha kecil dan menengah di dunia usaha, sangat efisien dan berkelanjutan melalui perluasan peluang usaha dan segala dukungan di berbagai sektor. dan bisa menunjukkan partisipasinya dalam mewujudkan perekonomian Indonesia yang lebih baik. 2. Perizinan usaha dalam undang-undang cipta kerja bagi UMKM sangat membuat kemudahan-kemudahan lewat menggunakan Teknologi elektronik online single submission OSS serta berbasis risiko yang mempunyai beberapa kegiatan usaha yang mempermudah masyarakat. serta didefinisikan sebagai kegiatan usaha berisiko rendah, kegiatan usaha berisiko menengah, atau kegiatan usaha berisiko tinggi. Dalam setiap resiko mempunyai kriterianya seperti, pada proses resiko rendah perizinannya cukup sederhana dengan seorang pelaku usaha bisa mendapatkan izin hanya dengan pernyataan pelaku usaha bisa mendapat Berupa NIB.

Kata Kunci : perizinan usaha, umkm

Downloads

Published

2024-05-06 — Updated on 2024-05-22

Versions