KAJIAN HUKUM BADAN USAHA MILIK DESA DI KECAMATAN LANGOWAN TIMUR
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan mengetahui peraturan maupun aspek hukum dalam pelaksanaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian normatif atau merupakan penelitian yang mengkaji studi dokumen menggunakan berbagai data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum, dan dapat berupa pendapat para sarjana.
Proposal penelitian ini membutuhkan dua jenis data yang berasal dari dua sumber yang berbeda, yaitu data primer adalah data yang diperoleh secara langsung melalui wawancara data dan informasi yang diperoleh, peneliti memperoleh gambaran secara obyektif mengenai objek penelitian sebagai bahan masukan untuk selanjutnya dianalisa berdasarkan teori relevan. Dan data sekunder adalah data yang sebelumnya telah dilakukan pengolahan oleh pihak lain, seperti misalnya data yang diperoleh yang bersumber dari bahan-bahan pustaka. Kemudian Ditinjau dari segi datanya penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dimana peneliti akan menjelaskan secara rinci sesuai data dan fakta yang terjadi mengenai kajian hukum dan pengelolaan BUMDes di Kecamatan Langowan Timur. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam proposal skripsi ini, berupa studi literatur, studi dokumen dan studi lapangan.
Kata Kunci : Badan Usaha Milik Desa, Kecamatan Langowan Timur